Selasa, 01 November 2016
contoh penulisan proposal yang baik
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kami sehingga kami di berikan kesempatan dan kesehatan untuk dapat membuat dan menyelesaikan proposal ini dengan tepat waktu.
Ada pun tujuan dari penulisan proposal ini adalah merupakan tugas pokok untuk
melengkapi Nilai semester pada mata kuliah “Seminar Akuntansi” dengan judul “Analisis Persepsi Mahasiswa Akuntansi
dalam Memilih Profesi sebagai Akuntan”. Kiranya proposal ini dapat memberikan manfaat bagi
penulis dan pembaca tentunya.
Diakui pula
bahwa dalam penulisan proposal ini masih
terdapat kekeliruan baik dari segi penulisan ataupun dari segi pemilihan kata.
Untuk itu di mohon kritik dan saran dari pembaca maupun penilai yang bersifat
membangun pengetahuan penulis. Atas
kritik dan sarannya kami ucapkan terimakasih.
Makassar,
November 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................................i
DAFTAR
ISI..........................………...............…………………………..……....ii
BAB
I : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah....................................................................................1
1.2 Rumusan
Masalah.............................................................................................3
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
.....................................................................4
1.4 Sistematika
Penulisan.......................................................................................4
BAB
II : TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan Teori
.................................................................................................6
2.2. Penelitian Terdahulu
……………...................................................................17
2.3. Kerangka Pemikiran............ ..............................................
............................20
2.4. PerumusanHipotesis
.......................................................... ............................20
BAB
III : METODE PENELITIAN
3.1. Variabel Penelitian..........................................................................................24
3.2 Defenisi
Operasional
Variabel........................................................................24
3.3 Penentuan Populasi dan Sampel......................................................................27
3.4 Jenis dan
Sumber
Data....................................................................................27
3.5Analisis
Statistik Deskriptif.............................................................................28
3.6 Uji Kualitas
Data.............................................................................................29
3.7 Uji Hipotesis….................................................................................................29
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
1 Latar Belakang Masalah
Sejalan
dengan kemajuan pesat dunia teknologi dan informasi, ilmu akuntansi berkembang
dengan sangat baik. Peranan profesi akuntan menjadi sangat penting dalam
perkembangan ini. Profesi sebagai akuntan publik, akuntan pemerintah, akuntan
perusahaan maupun akuntan pendidik masih menyediakan peluang kerja yang besar
bagi lulusan jurusan akuntansi di Indonesia, tidak mengherankan jika profesi
ini diatur oleh pemerintah dari berbagai regulasi, terutama untuk akuntan
publik. Pemerintah pada bulan Mei 2011, mengeluarkan UU No. 5 Tahun 2011
tentang profesi akuntan publik. Pemerintah secara jelas memperbaharui dan merivisi
beberapa peraturan kembali tentang profesi akuntan publik. Undang Undang ini
berisikan ruang lingkup jasa akuntan publik, perizinan akuntan publik dan KAP,
hak, kewajiban, dan larangan bagi Akuntan Publik dan KAP, kerja sama
antar-Kantor Akuntan Publik (OAI) dan kerja sama antara KAP dan Kantor Akuntan
Publik Asing (KAPA) atau Organisasi Audit Asing (OAA), Asosiasi Profesi Akuntan
Publik, Komite Profesi Akuntan Publik, pembinaan dan pengawasan oleh Menteri,
sanksi administratif dan ketentuan pidana.
Peraturan dan kebijakan yang
dikeluarkan pemerintah mengenai syarat menjadi seorang akuntan yang harus
mengikuti pendidikan profesi akuntan setelah lulus sarjana ekonomi akuntansi, membuat
jumlah profesi akuntan meningkat dari tahun ke tahun. Pada awalnya, mahasiswa
jurusan akuntansi adalah mahasiswa yang memiliki kesempatan besar untuk
langsung melanjutkan program pendidikan akuntansi. Namun, berdasarkan UU No. 5 Tahun 2011, seluruh
lulusan sarjana dari berbagai macam jurusan dapat menjadi seorang akuntan, yakni
akuntan publik manakala sudah mengikuti ujian sertifikasi secara khusus yang
dilaksanakan oleh pemerintah. Gambaran diatas menunjukkan bahwa mahasiswa/i
akuntansi dihadapkan dalam beberapa pilihan untuk menjadi seorang akuntan.
Dengan berbagai macam persyaratan dan mekanisme yang harus dilalui untuk
menjadi seorang akuntan, sedikit banyak mempengaruhi persepsi seorang mahasiswa
untuk menjadi seorang akuntan. Waktu dan biaya yang sangat besar menjadi salah
satu faktor yang menghambat mahasiswa untuk tidak menjadi seorang akuntan.
Profesi akuntan (Themas, 2008)
menuntut seseorang untuk memiliki intensitas waktu kerja yang sangat tinggi
tapi belum diimbangin dengan bonus ataupun income yang memadai. Ini merupakan
salah satu dari sekian banyak faktor yang menyebabkan jumlah akuntan masih
sangat kurang di Indonesia, dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Diperlukan
adanya hubungan yang sinergi antara penghargaan finansil/gaji dengan tingkat
kinerja akuntan yang sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari beberapa riset
yang sudah ada.
Menurut
Yendrawati (2007) perbedaan pandangan mahasiswa akuntansi terlihat pada faktor
pertimbangan pasar kerja, sedangkan untuk faktor penghargaan finansial,
pelatihan profesional, pengakuan profesional, nilai-nilai sosial dan lingkungan
kerja tidak terdapat perbedaan pandangan. Instrumen yang dipakai dalam
penelitian ini hanya menggunakan kuesioner yang bersifat closed ended
questionair, sehingga kesimpulan yang dapat diambil hanya berdasarkan pada data
yang dikumpulkan melalui kuesioner tersebut dan pertanyaan mengenai kesetaraan
gender belum ada dalam penelitian ini. Responden yang digunakan hanya mahasiswa
akuntansi yang berada di Perguruan Tinggi Swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta,
sehingga hasil penelitian ini hanya dapat mewakili daerah Yogyakarta.
Penelitian
Widyasari (2010) memiliki kesamaan dalam faktor-faktor yang digunakan sebagai
kajian penelitian namun Widyasari (2010) menambahkan faktor personalitas. Hasil
penelitian Widyasari menunjukkan bahwa faktor finansial, pelatihan profesional,
pengakuan profesional, nilai-nilai sosial, lingkungan kerja dan pertimbangan
pasar kerja memiliki pengaruh dalam perbedaan pandangan mahasiswa tentang pemilihan
karir namun dari faktor personalitas secara keseluruhan tidak menunjukkan
perbedaan pandangan. Penelitian ini
berfokus pada isu kesetaraan gender. Isu ini masih menjadi salah satu bahan
pembahasan didalam dunia pendidikan, terkhusus akuntansi. Apakah ada perbedaan
kesetaraan gender yang cukup signifikan dalam pendidikan dan profesi akuntan ?
Baik dari segi kualitas serta nilai
seorang pria dan wanita dalam sebuah
pengambilan keputusan. Adanya persepsi dalam masyarakat bahwa karakter pria
yang dianggap kurang konsisten dan kurang disiplin dibandingkan dengan keuletan
dan ketelatenan wanita dalam mengerjakan sebuah pekerjaan. Di lain sisi, wanita
dianggap kurang tegas dan berani dalam bertindak danmengambil keputusan yang
kuat dibanding dengan pria yang menggunakan logika bukan perasaan ataupun
hati.
Menurut
Irwanti (2011), pekerjaan dan tanggung jawab sebagai yang dihadapi seorang
akuntan menuntut persamaan antara
laki-laki dan perempuan. Perbedaan hakiki yang menyangkut jenis kelamin tidak
dapat diganggu gugat (misalnya secara biologis wanita mengandung), perbedaan
peran gender dapat diubah karena bertumpu pada faktor-faktor sosial dan
sejarah. Karir akuntan yang terkait dengan banyak disiplin ilmu sosial tentunya
akan sangat dipengaruhi oleh hal-hal tersebut. Penelitian secara mendalam
mengenai kesetaraan gender dalam pemilihan
profesi akuntan belum dikaji secara mendalam dan belum dilakukan. Berdasarkan
kelemahan dan keterbatasan penelitian sebelumnya, maka penelitian ini lebih
fokus terhadap penambahan variabel mengenai kesetaraan gender. Penelitian ini
bermaksud untuk menghasilkan bukti empiris mengenai persepsi mahasiswa dan
mahasiswi akuntansi dalam pemilihan profesi sebagai akuntan. Serta penelitian
ini melibatkan 6 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta serta Sekolah Tinggi Ilmu
Ekonomi yang terakreditasi di Jawa Tengah khususnya Kota Semarang. Penelitian
ini dilakukan di Kota Semarang karena belum ada penelitian sejenis yang
membahas isu gender sebagai variabel ataupun faktor yang dapat mempengaruhi
persepsi mahasiswa terhadap profesi akuntan.
1.
2 Rumusan Masalah
Berdasarkan UU RI No. 5 Tahun 2011 tentang
profesi akuntan publik, sarjana ekonomi non akuntansi dapat menjadi akuntan
publik dinilai memiliki pengaruh dalam keputusan seorang mahasiswa untuk
menjadi akuntan. Serta adanya peraturan pemerintah yang mewajibkan mahasiswa
sarjana ekonomi akuntansi untuk mengikuti PPAk untuk menjadi seorang akuntan
mendorong banyak pertimbangan mahasiswa untuk memilih karir sebagai seorang
akuntan, belum lagi biaya ujian dan sertifikasi yang cukup tinggi yang harus
dikeluarkan oleh mahasiswa itu sendiri. Latar belakang fenomena tersebut yang
mendasari penelitian ini. Penelitian ini
bertujuan untuk menjawab pertanyaan sebagai berikut : Apakah ada perbedaan
persepsi antara mahasiswa dan mahasiswi akuntansi terhadap pemilihan profesi
sebagai akuntan ditinjau dari faktor gaji, pelatihan profesional, pengakuan
profesional, nilai-nilai sosial, lingkungan pekerjaan, dan pertimbangan pasar
kerja serta kesetaraan gender ?
1.
3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Penelitian ini
memiliki tujuan dan kegunaan yang akan dijelaskan sebagai berikut ini :
1.3.1 Tujuan Penelitian
Sesuai
dengan rumusan masalah diatas, penelitian ini mempunyai tujuan untuk
menganalisis persepsi mahasiswa akuntansi dalam memilih profesi sebagai
akuntan.
1.3.2 Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapakan mempunyai
peran dan berguna dalam perkembangan ilmu ekonomi khususnya akuntansi
kedepannya. Kegunaan penelitian ini adalah
:
1. Manfaat Teoritis
Hasil
dari penelitian ini dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi peneliti dan akademisi
guna meningkatkan mutu pembelajaran pendidikan akuntansi dan hasil penelitian
ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan akuntansi di masa
akan datang.
2. Manfaat Praktis
Sumber
informasi bagi lembaga/organisasi terkait seperti IAI ( Ikatan Akuntan
Indonesia ) untuk menentukan kebijakan guna
meningkatkan profesionalisme dan daya saing akuntan Indonesia.
1.4
Sistematika Penulisan
Untuk
memberikan gambaran yang jelas mengenai penelitian yang dilakukan maka
disusunlah suatu sistematika penulisan yang berisi informasi mengenai materi
dan hal–hal yang dibahas dalam tiap–tiap bab. Adapun sistematika penulisan tersebut
adalah sebagai berikut :
Bab I : Pendahuluan yang berisi latar belakang, perumusan
masalah, tujuan dan manfaat penelitian, serta sistematika penulisan dalam
penelitian ini.
Bab II : Tinjauan
Pustaka yang berisi landasan teori yang
mendukung perumusan hipotesis, dilanjutkan dengan penelitian terdahulu, kerangka
pemikiran dan hipotesis.
Bab III : Metode
Penelitian menguraikan tentang metode penelitian yang digunakan dalam
penelitian yang mencakup variabel penelitian dan definisi operasional, penentuan sampel, jenis
dan sumber data, metode pengumpulan data
serta metode analisis data.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Landasan Teori
Penelitian ini tidak dapat berdiri sendiri tanpa
dasar-dasar ilmu yang menjadi fondasi dan landasan dasar teori. Beberapa teori
dan ilmu yang menjadi pertimbangan dasar dijelaskan sebagai berikut :
2.1.1 Teori
Perilaku Terencana ( Theory of Planned Behavior )
Teori
ini berusaha untuk memprediksi dan menjelaskan perilaku manusia dalam konteks
tertentu. Menurut Ajzen dan Fishbein (1991), sikap dan kepribadian seseorang
berpengaruh terhadap perilaku tertentu hanya jika secara tidak langsung
dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berkaitan erat dengan perilaku, dapat
digambarkan sebagai berikut:
Dalam
Ajzen (1991) target perilaku yang diinginkan harus didefinisikan berdasarkan 4
(empat) elemen yaitu; Target, Action, Context dan Time (TACT). Target perilaku
yang diinginkan memiliki prisip kesesuaian, kekhususan maupun keadaan umum
seperti dijelaskan berikut ini :
1.
Compatibility (Kesesuaian)
Walaupun keempat elemen TACT dari
perilaku tersebut dapat didefinisikan, namun sangat penting untuk diteliti atau
diamati tentang prinsip keserasian/kesesuaian (principle of compatibility) dari
seluruh variabel yang membangun teori perilaku terencana ini (sikap, norma
subyektif, kontrol terhadap perilaku, dan maksud / tujuan) untuk didefinisikan
juga kedalam empat elemen TACT. Selain
itu, juga harus dinilai atau diperkirakan maksud dan tujuan dalam menjalankan
perilaku tersebut.
2.
Specificity dan Generality (Kekhususan dan keadaan umum)
Elemen
TACT merupakan contoh yang cukup spesifik, tetapi tidak tertutup kemungkinan
untuk meningkatkan ke arah kondisi yang lebih umum untuk masing-masing elemen
dengan melakukan agregasi atau penyatuan. Melihat perilaku hanya dalam satu
peristiwa / kesempatan biasanya terlalu terbatas untuk menjadi nilai praktis
yang lebih. Dengan cara yang sama, dalam beberapa kasus, konteks yang lebih
spesifik mungkin tidak menarik. Elemen konteks yang lebih umum dapat dimuat
dengan merekam seberapa sering perilaku tersebut dilakukan pada semua konteks
yang relevan. Argumen serupa juga dapat dilontarkan untuk elemen tindakan
(Action). Namun demikian, harus digambarkan secara eksplisit perilaku yang
dimaksud kepada para responden. Elemen
TACT mendefinisikan perilaku dalam tingkat yang teoritis, responden
mendefinisikan perilaku dalam konsep laten (tidak langsung). Sekali dapat
didefinisikan, indikator nyata dari perilaku tersebut diperoleh baik dari
observasi langsung maupun melalui laporan pribadi. Sikap, norma subyektif,
kontrol terhadap perilaku (perceived behavioral control) dan maksud / tujuan
(intention) biasanya ditentukan secara langsung berdasarkan prosedur standar
penghitungan (standard scaling procedures). Ketika melakukan penghitungan,
indicator / ukuran yang digunakan harus sesuai dengan perilaku dalam elemen
tindakan, target, tindakan, konteks, dan waktu (TACT).
Ajzen (1991) juga menyatakan ada variabel prediksi yang
harus digunakan yakni :
1.
Standar Pengukuran
Langsung (Standard Direct Measures)
Peneliti seringkali melakukan kesalahan
dengan menganggap bahwa indikator langsung dari suatu konsep yang membangun
teori ini dapat diperoleh dengan mengajukan
beberapa pertanyaan terpilih secara sembarangan (tidak sesuai aturan), atau
dengan mengadopsi pertanyaan yang digunakan pada studi sebelumnya. Walaupun
pendekatan seperti ini seringkali mampu menemukan/mengetahui minat/ketertarikan
responden, namun pendekatan ini dapat menghasilkan indikator dengan akurasi
yang relatif rendah dan keterkaitan yang kurang antar konsep yang membangun
teori ini. Untuk memperoleh ukuran / indikator internal konsistensi secara
akurat, penting untuk memilih bentuk dan pertanyaan yang sesuai dalam melakukan
investigasi. Diperlukan pertanyaan yang berbeda untuk perilaku yang
berbeda serta untuk populasi penelitian
yang berbeda pula. Dalam kuesioner akhir, pertanyaan-pertanyaan untuk menilai
suatu variable / konsep tertentu biasanya disusun secara terpisah dan disajikan
dalam bentuk yang tidak sistematis, bercampur dengan pertanyaan untuk penilaian
konsep lainnya.
2. Maksud dan Tujuan (Intention)
Harus diperhatikan bahwa penting untuk
memastikan bahwa pernyataan yang digunakan dalam studi harus memiliki kualitas
yang diterima secara psikologi (acceptable
psychometric qualities). Paling
tidak, sejumlah pernyataan yang akan
digunakan harus memiliki tingkat
korelasi yang tinggi
satu sama lain.
3. Sikap Terhadap Perilaku (Attitude
Towards the Behavior)
Untuk meyakinkan bahwa bipolar adjective yang
dipilih sesuai (untuk perilaku tersebut dan minat populasi), harus dimulai
dengan kumpulan yang relatif besar, misalnya skala 10 atau 12. Kumpulan awal
dapat diambil dari daftar skala adjektif yang diterbitkan, yang berlaku untuk
konsep dan populasi. Skala subset kecil yang menunjukkan internal konsistensi
yang tinggi dipilih untuk indikator akhir. Kriteria kedua untuk pemilihan
pernyataan ditentukan berdasarkan aspek kualitatif dari evaluasi yang
ditunjukkan dengan skala adjektif. Sikap terhadap perilaku didefinisikan
sebagai evaluasi secara keseluruhan dari
menjalankan perilaku seperti yang diminta.
Walaupun
demikian, penelitian empiris menunjukkan bahwa evaluasi secara keseluruhan
seringkali terdiri dari 2 (dua) komponen. Komponen pertama yaitu bersifat
instrumental, ditunjukkan dengan pasangan kata adjektif (kata sifat) misal:
bernilai --- tidak bernilai, dan merugikan --- menguntungkan. Komponen kedua
lebih merupakan kualitas pengalaman dan ditunjukkan dengan skala seperti: menyenangi---tidak
menyenangi. Prosedur pemilihan
pernyataan seperti yang digambarkan dalam menentukan indikator maksud / tujuan,
juga berlaku pada pemilihan pernyataan untuk penskalaan sikap (attitude).
4. Norma Subjektif (Subjective Norms)
Bagaimanapun,
tanggapan dari pernyataan untuk kelompok norma subyektif seringkali memiliki
keberagaman (variabilitas) yang rendah karena pada umumnya orang lain yang dianggap
penting tersebut cenderung menyetujui perilaku yang memang diinginkan dan
menolak perilaku yang tidak diinginkan. Untuk mengatasi masalah ini, sangat
direkomendasikan untuk menggunakan pertanyaan yang dapat menilai norma deskriptif,
misalnya; pertanyaan yang menggambarkan apakah orang - orang terdekat (kerabat)
tersebut juga melakukan kegiatan seperti yang ditanyakan.
Seperti
halnya indikator perilaku, maksud/tujuan dan sikap terhadap perilaku, dalam
menyusun pernyataan/pertanyaan untuk menentukan norma subyektif, harus
dipastikan bahwa pertanyaan yang digunakan memiliki tingkat internal
konsistensi yang tinggi.
5. Kontrol Perilaku yang Dapat Diterima
(Perceived Behavioral Control)
Indikator
langsung dari kontrol perilaku harus menunjukkan kepercayaan diri responden
bahwa mereka mampu melakukan kegiatan yang di minta oleh peneliti. Sejumlah
pernyataan berbeda telah digunakan untuk kepentingan ini. Beberapa pernyataan
diajukan sebagai kesulitan dalam melakukan perilaku tersebut atau kemungkinan
partisipan mampu menjalankan perilaku tersebut. Pernyataan lainnya digunakan
untuk menilai kontrol perilaku yang merujuk kepada kemampuan mengendalikan (controllability).
Pernyataan ini menilai keyakinan partisipan bahwa mereka memiliki kendali untuk
memutuskan apakah mereka akan menjalankan atau tidak menjalankan perilaku yang
diminta.
Ajzen (1991)
memiliki standar dalam hal pengukuran perilaku, hal ini berguna untuk menilai
sejauh mana sikap dan perilaku dari hasil penelitiannya.
1. Pengukuran Sikap Berperilaku
(Attitude Toward the Behavior).
Uji coba
diperlukan untuk mengidentifikasi perilaku terbuka, normatif dan kontrol
perilaku. Responden diberikan deskripsi dari sebuah perilaku dan diberi pertanyaan
ilustrasi seperti contoh di bawah. Tanggapan yang diperoleh digunakan untuk
mengidentifikasi keyakinan utama personal, yaitu keyakinan unik tertentu yang
dimiliki masing-masing partisipan dalam penelitian ini. Selain itu juga
digunakan untuk membuat daftar keyakinan utama yang paling umum dalam populasi
tersebut (modal salient beliefs). Daftar ini dapat dijadikan dasar / landasan
untuk menyusun kuesioner standar yang digunakan dalam penelitian utama. Untuk
memperoleh hasil dari perilaku, partisipan dalam studi percobaan diberi waktu
beberapa menit untuk mengutarakan pemikiran mereka dalam menanggapi pertanyaan
– pertanyaan yang ada.
2. Pengukuran Keyakinan Terhadap Perilaku
(Behavioral Belief).
Ada 2
(dua) pertanyaan yang diajukan berkenaan dengan masing –masing hasil yang
timbul, baik apabila kita berhadapan dengan keyakinan personal maupun keyakinan
utama yang paling umum (modal accessible beliefs). Kekuatan keyakinan dan evaluasi hasil untuk
keyakinan terbuka yang berbeda akan menyediakan informasi sebenarnya tentang
pertimbangan sikap yang menuntun orang dalam membuat keputusan apakah mereka
setuju atau tidak terhadap perilaku tersebut. Kekuatan keyakinan dan evaluasi
hasil juga dapat digunakan untuk memperoleh gabungan keyakinan (belief
composite) yang diasumsikan untuk menentukan sikap terhadap perilaku sesuai
dengan model harapan-nilai (expectancy-value model).
3. Pengukuran Norma Subyektif
(Subjective Norm).
Pengukuran dari kekuatan keyakinan
normatif dan motivasi untuk memenuhi keinginan orang yang berpengaruh menghasilkan
gambaran mengenai tekanan normatif pada populasi tersebut. Gabungan keyakinan
normatif secara keseluruhan diperoleh dengan menerapkan rumus harapan-nilai
(expectancy – value formula). Sama
seperti halnya pada keyakinan perilaku (behavioral beliefs), penilaian optimal
dari kekuatan keyakinan normatif dan motivasi untuk memenuhinya harus
ditentukan secara empiris.
4. Pengukuran Kontrol Perilaku yang dapat
diterima (Perceived Behavioral Control).
Menghitung
kemampuan dan kekuatan rata-rata dari keyakinan kendali yang berbeda – beda
memberikan gambaran mengenai faktor yang dilihat sebagai pendukung atau
penghalang kinerja perilaku. Dengan menggunakan rumus harapan-nilai, seperti
yang terlihat pada persamaan di bawah ini, dapat diketahui gabungan keyakinan
kendali.
2.1.2 Pengertian Persepsi
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995: 215) persepsi diartikan sebagai tanggapan
(penerimaan) langsung dari sesuatu atau merupakan proses seseorang mengetahui
beberapa hal yang dialami oleh setiap orang dalam memahami setiap informasi
tentang lingkungan melalui panca indera (melihat,mendengar, mencium, menyentuh,
dan merasakan).
Menurut Walgito
dalam Latifah (2007)
persepsi adalah ”proses pengorganisasian, penginterpretasian
terhadap stimulus yang diterima
oleh individu sehingga merupakan sesuatu yang berarti dan merupakan aktivitas yang terintegrasi
dalam diri individu”. Dengan persepsi, individu dapat menyadari tentang
keadaan lingkungan yang
ada disekitarnya dan juga tentang keadaan diri individu yang
bersangkutan.
Menurut
Matlin dalam Novius (2008) mendefenisikan persepsi sebagai suatu proses yang
melibatkan pengetahuan-pengetahuan sebelumnya dalam memperoleh dan
menginterpretasikan stimulus yang ditunjukkan oleh indera. Persepsi juga
merupakan kombinasi faktor dunia luar (stimulus visual) dan diri sendiri
(pengetahuan sebelumnya). Persepsi memiliki dua aspek, yaitu : pengakuan pola
(pattern recognition) dan perhatian (attention). Pengakuan pola meliputi
identifikasi serangkaian stimulus yang kompleks, yang dipengaruhi oleh konteks
yang dihadapi dan pengalaman masa lalu. Sementara, perhatian merupakan
konsentrasi dari aktivitas mental yang melibatkan pemerosesan lebih lanjut atas
suatu stimulus dan dalam waktu bersamaan tidak memindahkan stimuli yang lain.
Sementara Rakhmat (1993) menyatakan bahwa persepsi merupakan pengalaman tentang
objek, peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan
informasi dan menafsirkan pesan yang ditentukan oleh faktor personal dan faktor
situasional.
Menurut
Kartini dan Kartono ( 1996 ) persepsi merupakan pengamatan secara global, belum
disertai kesadaran, sedang subjek dan objeknya belum terbedakan satu dari
lainnya. Menurut Walgito dalam Latifah (2007) faktorfaktor yang mempengaruhi
persepsi adalah :
a. Faktor
Internal
Aspek
yang terkait dalam faktor internal yaitu
fisiologis dan psikologis. Fisiologis
merupakan proses penginderaan, yang terdiri
dari reseptor yang merupakan alat
untuk menerima stimulus,
syaraf sensoris sebagai alat untuk meneruskan stimulus yang
diterima reseptor ke pusat
susunan syaraf (otak) dan syaraf motoris sebagai alat untuk
mengadakan respon. Sedangkan psikologis
berupa perasaan, kemampuan berpikir,
kerangka acuan, pengalaman dan motivasi.
b. Faktor Eksternal
Adanya
stimulus dan keadaan yang melatarbelakangi terjadinya persepsi. Stimulus dapat
datang dari luar individu yang mempersepsi, tetapi juga datang dari dalam
individu yang bersangkutan. Dalam terbitan buku, Walgito (2004:90) menambahkan
satu faktor yang mempengaruhi persepsi, yaitu :
c. Perhatian
Langkah pertama
sebagai suatu persiapan
dalam rangka mengadakan persepsi
adalah perhatian. Perhatian
merupakan pemusatan atau konsentrasi dari seluruh aktivitas individu yang
ditujukan kepada sesuatu atau sekumpulan objek. Menurut Robbins (1996) persepsi
adalah suatu proses dengan mana individuindividu mengorganisasikan dan
menafsirkan kesan-kesan indera mereka agar memberikan makna bagi lingkungan
mereka.
Menurut
Luthans (2005) persepsi merupakan proses kognitif kompleks yang menghasilkan
gambaran dunia yang unik, yang mungkin agak berbeda dari realita. Beberapa
subproses membuktikan bahwa persepsi bersifat interaktif dan sangat kompleks.
Selain interaksi situasi-manusia, terdapat proses kognitif internal dari
registrasi, interpretasi, dan umpan balik. Selama fenomena registrasi,
mekanisme psikologis (sensor dan sistem saraf) dipengaruhi, kemampuan
psikologis untuk mendengar dan melihat akan mempengaruhi persepsi. Interpretasi
adalah aspek kognitif persepsi yang paling signifikan. Luthans (2005)
mengelompokkan faktor perhatian dalam selektivitas persepsi sebagai berikut;
1.
Intensitas
Prinsip
intensitas perhatian menyatakan bahwa semakin kuat stimulus eksternal, semakin
dapat dirasakan efeknya. Seperti konsep psikologis lainnya, prinsip persepsi
yang digunakan tidak dapat berdiri sendiri untuk menjelaskan perilaku manusia
yang kompleks. Prinsip intensitas dapat berdiri sendiri untuk menjelaskan
perilaku manusia yang kompleks. Prinsip intensitas hanyalah sebuah faktor kecil
dalam proses persepsi yang merupakan bagian dari proses kognitif yang terjadi
dalam perilaku manusia.
2.
Ukuran
Berhubungan dekat dengan intensitas
adalah prinsip ukuran. Dikatakan bahwa semakin besar objek, semakin mungkin
dirasakan.
3.
Kontras
Prinsip
kontras menyatakan bahwa stimulus eksternal yang muncul berlawanan dengan latar
belakang atau yang tidak diharapkan akan memperoleh perhatian.
4.
Pengulangan
Prinsip
pengulangan menyatakan bahwa stimulus eksternal yang berulang lebih memperoleh
perhatian daripada yang cuma sekali.
5.
Gerakan
Prinsip
gerakan menyatakan bahwa orang akan memberi perhatian lebih pada objek bergerak
dalam lingkungan penglihatan daripada terhadap benda tidak bergerak.
6.
Baru dan familiar
Prinsip
baru dan familiar menyatakan bahwa situasi eksternal yang baru dan familiar dapat
menarik perhatian lebih besar. Jadi melalui penelitian ini, konteks persepsi
merupakan cara pandang dan gambaran tanggapan seseorang/sekompok orang akan
sesuatu hal dengan berbagai macam bahan pertimbangan dan sumber informasi untuk
keputusan akhir sebagai bentuk persepsi. Dengan kata lain, persepsi seorang
mahasiswa timbul bukan ecara kebetulan namun dipengaruhi oleh banyak faktor
pendukung, alasan paksaan dari orang tua sudah tidak relevan lagi karena
mahasiswa hidup secara sosial dan berinteraksi dengan banyak orang.
2.1.3 Pengertian Profesi dan Akuntan
Selanjutnya
akan dibahas mengenai pengertian profesi dan akuntan yang digunakan dalam
penelitian ini berdasarkan sumber acuan sebelumnya dan beberapa sumber lainnya.
2.1.3.1 Pengertian Profesi
Menurut
Rizal (2009) profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok
untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Ciri-ciri
profesi menurut Rizal (2009) adalah ;
1.
Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun tahun.
2.
Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
2.1.3.2 Pengertian Akuntan
Menurut
International Federation of Accountants (dalam Aprilyan, 2011) yang dimaksud
dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan
keahlian dibidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan
intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan, atau dagang, akuntan
yang bekerja di bidang pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti
sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan
sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi,
pajak dan konsultan manajemen. Jadi akuntan merupakan seorang yang bertugas dan
bekerja sebagai pencatat dan penyusun laporan informasi dan susunan kejadian
yang berguna dan bernilai bagi pemakai informasi.
Menurut IAI (Ikatan Akuntan
Indonesia), ada tiga kelompok akuntan yang tergabung dalam organisasi Kompartemen
: Akuntan Publik, Akuntan Perusahaan/Manajemen, dan Akuntan Pendidik ( dalam
Kongres VIII IAI 1998 ). Terdapat juga kelompok akuntan pemerintah yang
jumlahnya paling besar tetapi belum memiliki wadah atau sejenis organisasi yang
mengikat seperti IAI.
2.1.3.2.1 Akuntan Publik
Jenis
pekerjaan yang dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik adalah pemeriksaan
laporan keuangan dan konsultasi dibidang keuangan. Jenis pekerjaan tersebut
mencerminkan seorang akuntan yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) akan
selalu berhubungan dengan klien, yaitu perusahaan yang meminta jasa pada kantor
akuntan publik. Jika seseorang memasuki karir
sebagai akuntan publik, ia harus terlebih dahulu mencari pengalaman profesi di
bawah pengawasan akuntan senior yang lebih berpengalaman. Klasifikasi tingkatan
seorang akuntan yakni akuntan junior, akuntan senior, asisten manager/manager
dan partner.
Menurut
Mulyadi (1992) mendefinisikan Akuntan Publik sebagai berikut : “Akuntan
profesional yang menjual jasanya kepada masyarakat, terutama bidang pemeriksaan
terhadap laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. Pemeriksaan tersebut
terutama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan para kreditor, investor, calon
kreditor, calon investor, dan instansi pemerintah ( terutama instansi pajak).
Disamping itu akuntan publik juga menjual jasa lain kepada masyarakat seperti,
konsultasi pajak, konsultasi bidang manajemen, penyusun sistem akuntansi, dan
penyusun laporan keuangan Izin menjalankan praktik sebagai akuntan publik
diberikan oleh Menteri Keuangan jika seseorang memenuhi persyaratan sebagai
berikut (Mulyadi, 2002):
1. Berdomisili di wilayah Indonesia
2. Lulus ujian sertifikasi akuntan publik yang
diselenggarakan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
3. Menjadi anggota IAPI.
4. Telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya tiga
tahun sebagai akuntan dengan reputasi baik di bidang audit. Berikut ini adalah gambaran
jenjang karir akuntan publik (Mulyadi, 2002):
a.
Auditor
junior, bertugas melaksanakan prosedur audit secara rinci, membuat kertas kerja
untuk mendokumentasikan pekerjaan audit yang telah dilaksanakan.
b.
Auditor
senior, bertugas untuk melaksanakan audit dan bertanggung jawab untuk
mengusahakan biaya audit dan waktu audit sesuai dengan rencana, mengarahkan dan
mereview pekerjaan auditor junior.
c.
Manajer,
merupakan pengawas audit yang bertugas membantu auditor senior dalam
merencanakan program audit dan waktu audit : mereview kertas kerja, laporan
audit dan management letter ( laporan hasil managerial).
d.
Partner,
bertanggung jawab atas hubungan dengan klien, dan bertanggung jawab secara
keseluruhan mengenai auditing.
2.1.3.2.2 Akuntan Perusahaan
Akuntan
perusahaan merupakan akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan. Jenis
pekerjaan akuntansi dalam perusahaan dapat dikelompokan menjadi dua yaitu
akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan. Akuntansi manajemen berguna untuk
menghasilkan informasi khusus bagi pengguna internal seperti manajer dan
karyawan yang berfungsi untuk mengidentifikasikan, mengumpulkan, mengukur,
mengklasifikasikan, dan melaporkan informasi yang bermanfaat bagi pengguna
internal dalam pembuatan, perencanaan, pengendalian dan keputusan. Sedangkan
akuntansi keuangan berguna untuk menghasilkan informasi bagi pihak internal
maupun eksternal, seperti manajer, karyawan, investor, kreditur, maupun
pemerintah yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan yang berhubungan
dengan perusahaan secara keseluruhan (Hansen dan Mowen, 2006).
Keunggulan
dari akuntan perusahaan dibanding posisi lain dalam perusahaan dapat berupa
peningkatan karir yang cepat dan susah untuk diberhentikan dari perusahaan.
Tetapi untuk mendapatkan pekerjaan ini juga biasanya sulit karena harus lulus
dari serangkaian tes, seperti tes psikologi, tes materi akuntansi, tes
wawancara, dan tes kesehatan.
2.1.3.2.3 Akuntan Pendidik
Akuntan
pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, yaitu mengajar,
menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang
akuntansi (Soemarso, 2004). Akuntan pendidik berperan sangat penting dalam
perkembangan dan keberlanjutan ilmu akuntansi melalui hasil penelitian maupun
pengajaran di universitas dan lembaga pengajaran sejenis. Tugas utama seorang pendidik merupakan
pengajaran dan proses pengajaran dilakukan dengan tatap muka di kelas maupun di
ruang umum proses pembelajaran, proses pengajaran diharapkan menjadi sarana
untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan pendidikan pada anak didiknya. Diperlukan waktu yang lama dan usaha yang
keras dalam proses pembelajaran ini. Pembentukan karakter, sifat serta watak
seorang akuntan merupakan beban terberat oleh seorang akuntan pendidik. Tugas
penelitian juga merupakan tugas dari seorang akuntan pendidik sehingga
disamping melakukan pekerjaan mengajar, seorang pendidik juga dituntut untuk
mampu melakukan penelitian sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu dalam
praktek yang sesungguhnya. Selain dua
tugas tersebut akuntan pendidik harus dapat menjalankan peran sertanya dalam
hubungan dan tanggungjawab kepada masyarakat. Kehidupan seorang akuntan
pendidik tidak berbeda jauh dengan profesi pendidik lainnya, yang membedakannya
hanya materi dan konsep ilmu yang diajarkan. Tanggungjawab sosial kepada
masyarakat menjadi salah satu proses pembentukan karakter yang handal bagi
seorang calon akuntan.
2.1.3.2.4Akuntan Pemerintah
Akuntan
pemerintah merupakan akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah. Badan-badan
pemerintah disini adalah seperti departemen departemen, BPKP, BPK, dan Dirjen
Pajak. Lembaga-lembaga pemerintah yang merupakan lembaga yang dibentuk secara
sistematis dan diatur dengan undangundang dan peraturan-peraturan sehingga
tugas dan kewajiban akuntan pemerintah disesuaikan dengan undang-undang serta peraturan yang berlaku. Antara akuntan publik, akuntan perusahaan,
akuntan pendidik dan akuntan pemerintah memiliki ruang lingkup kerja yang
berbeda namun memiliki kesamaan dalam hal konsep dan karakteristik dasar seorang
akuntan. Karakteristik lingkup kerja yang berbeda ada diantara akuntan publik, akuntan
pemerintah dan akuntan pendidik dibanding dengan akuntan perusahaan.
2.1.5 Kesetaraan Gender
Penelitian
Yendrawati (2007) menjelaskan bahwa terminologi gender dalam ilmu-ilmu sosial
diperkenalkan sebagai acuan atas adanya perbedaan antara pria dan wanita tanpa
konotasi-konotasi yang sepenuhnya bersifat biologis. Rumusan gender merujuk
kepada perbedaan-perbedaan antara pria dan wanita yang merupakan bentukan
sosial, perbedaan-perbedaan yang tetap muncul meskipun tidak disebabkan oleh
perbedaan-perbedaan biologis yang menyangkut jenis kelamin. Rumusan ilmu-ilmu sosial juga mengenal
istilah hubungan-hubungan gender yang merupakan sekumpulan aturan-aturan,
tradisi-tradisi, dan hubungan-hubungan sosial timbal balik dalam masyarakat dan
dalam kebudayaan yang menentukan pembagian kekuasaan diantara laki-laki dan
wanita. Sedangkan istilah ”perilaku gender” adalah perilaku yang tercipta
melalui proses pembelajaran, bukan sesuatu yang berasal dari dalam diri sendiri
secara alamiah atau takdir yang tak bisa dipengaruhi oleh manusia.
2.2 Penelitian Terdahulu
Penelitian
Oktavia (2005) menganalisis faktor-faktor yang memotivasi pemilihan karir bagi
mahasiswa akuntansi. Hasil penelitian menunjukkan dari 176 orang responden
sebanyak 101 orang memilih profesi sebagai akuntan publik karena profesi
akuntan publik diperkenalkan sangat baik pada mahasiswa oleh staf pengajar. Icuk,dkk
(2006) menguji tentang persepsi mahasiswa akuntansi baik reguler, ekstensi dan
mahasiswa PPAk tentang profesi akuntan. Hasil penelitian menunjukkan mahasiswa
S1 akuntansi reguler dan ekstensi fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri dan
swasta M di Purwokerto mempunyai persepsi yang positif mengenai Pendidikan
Profesi Akuntansi (PPAk). Berarti Mahasiswa S1 Akuntansi reguler dan ekstensi
fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri dan swasta M di Purwokerto telah
memiliki persepsi bahwa dengan Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) kompetensi
dan profesionalisme sumber daya akuntan lebih berkualitas. Dan terdapat
perbedaan persepsi di antara mahasiswa akuntansi S1 reguler dengan mahasiswa S1
ekstensi fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri dan swasta M di Purwokerto
tentang Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Yulianty
(2007) mengungkapkan tentang persepsi antara mahasiswa senior dan junior
mengenai profesi akuntan. Hasil penelitian menunjukkan pada program S-1,
mahasiswa senior memiliki persepsi yang lebih rendah dibandingkan dengan mahasiswa
junior mengenai akuntan sebagai profesi. Berdasarkan hasil tersebut maka seharusnya
dalam kurikulum S1 dimasukkan materi ajaran yang lebih mendorong extrinsic
feelings mahasiswa terhadap profesi akuntan. Namun kebalikannya, mahasiswa
senior memiliki persepsi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mahasiswa junior
mengenai akuntan sebagai aktifitas kelompok. Dapat ditarik kesimpulan bahwa
proses pengajaran di S1 telah berhasil memberi pemahaman yang lebih baik kepada
mahasiswa bahwa akuntan memerlukan interaksi dengan lingkungannya. Oleh karena
itu, kurikulum dan proses pengajaran pada program S-1 perlu ditingkatkan untuk
meningkatkan minat mahasiswa dalam mempelajari akuntansi dan meningkatkan
persepsi mereka mengenai profesi akuntan.
Penelitian
Yendrawati (2007) menganalisis persepsi mahasiswa akuntansi terhadap profesi
akuntan menunjukkan hasil karir yang banyak diminati oleh mahasiswa akuntansi
adalah karir sebagai akuntan perusahaan, kemudian akuntan pemerintah, akuntan
publik, dan akuntan pendidik. Terdapat perbedaan pandangan diantara mahasiswa
akuntansi yang memilih karir sebagai akuntan publik, akuntan pendidik, akuntan
perusahaan dan akuntan pemerintah mengenai penghargaan finansial, pelatihan
profesional dan pengakuan profesional, sedangkan untuk factor nilai-nilai
sosial, lingkungan kerja dan pertimbangan pasar kerja tidak terdapat perbedaan
pandangan. Berdasarkan gender-nya perbedaan pandangan mahasiswa akuntansi
terlihat pada faktor pertimbangan pasar kerja, sedangkan untuk faktor
penghargaan finansial, pelatihan profesional, pengakuan profesional,
nilai-nilai sosial dan lingkungan kerja tidak terdapat perbedaan pandangan. Penelitian
yang dilakukan Mayasari (2008) mengenai persepsi mahasiswa akuntansi terhadap
profesi akuntan menunjukkan bahwa terdapat persepsi positif dari mahasiswa
akuntansi di Sumatera Barat terhadap profesi akuntan publik dan persepsi
tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap minat mereka untuk mengikuti
Pendidikan Profesi Akuntansi.
Penelitian
Setyawardani (2009) menguji antara persepsi mahasiswa junior dan senior
terhadap profesi akuntan menunjukkan bahwa pada program S1, mahasiswa senior
memiliki persepsi yang lebih rendah dibandingkan dengan mahasiswa junior
mengenai akuntan sebagai profesi. Jika persepsi mengenai akuntan rendah maka
minat mahasiswa untuk menjadi akuntan semakin rendah, maka dikhawatirkan
kualitas akuntan di masa yang akan datang akan turun, karena mereka yang pintar-pintar
tidak berminat menjadi akuntan.
Widyasari
(2011) menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam pemilihan
profesi akuntan publik dan non akuntan publik bagi mahasiswa jurusan akuntansi.
Hasil penelitian menunjukkan secara keseluruhan ada perbedaan pandangan
mahasiswa akuntansi yang dilihat dari keinginan karir akuntan yang ditinjau
dari gaji/ penghargaan finansial, pelatihan profesional, pengakuan profesional,
nilai-nilai sosial, lingkungan kerja dan pertimbangan pasar kerja, serta dari
personalitas disimpulkan bahwa secara keseluruhan tidak ada perbedaan pandangan
mahasiswa akuntansi.
Penelitian
Ikbal (2011) menguji pengaruh motivasi terhadap minat mahasiswa akutansi untuk
mengikuti PPAk. Hasil penelitian menunjukkan mahasiswa memiliki minat yang
tinggi untuk mengikuti PPAk karena dianggap dapat membantu perkembangan profesi
akuntansi, dapat meningkatkan kualitas calon akuntan, dapat membantu kesuksesan
karir dalam profesi akuntansi, dan sarana untuk mendapatkan pekerjaan yang memberikan
pembayaran finansial yang besar.
Peneltian
ini mengacu pada penelitian Widyasari (2011) yang menganalisis faktor-faktor
yang memiliki pengaruh dalam pemilihan profesi akuntan publik dan non akuntan
publik bagi mahasiswa jurusan akuntansi. Pada penelitian Widyasari (2011)
faktor personalitas disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan pandangan mahasiswa
akuntansi yang signifikan sehingga pada penelitian ini faktor personalitas
diganti dengan faktor isu kesetaraan gender. Penelitian ini juga melibatkan 440
mahasiswa dan mahasiswi jurusan akuntansi di KotaSemarang.Untuk lebih jelasnya,
hasil-hasil penelitian terdahulu di atas dapat diringkas dalam tabel 2.1
berikut ini:
2.3 Kerangka Pemikiran
Berdasarkan
urutan dan penggunaan teori dan informasi dari penelitian terdahulu, faktor
gaji, pelatihan profesional, pelatihan profesional, nilai sosial, lingkungan
kerja, pertimbangan pasar dan kesetaraan gender disini dijelaskan menjadi
bentuk kerangka pemikiran yang digunakan dalam penelitian. Berdasarkan kerangka
pemikiran diatas, dijelaskan bahwa faktor-faktor seperti gaji, pelatihan
profesional, pengakuan profesional, nilai sosial, lingkungan kerja,
pertimbangan pasar dan kesetaraan gender berdampak pada keputusan pemilihan
profesi sebagai akuntan oleh mahasiswa dan mahasiswi dalam bentuk persepsi.
2.4 Perumusan Hipotesis
Menurut Ajzen (1991) Theory of
Planned Behavior, ada beberapa tujuan dan manfaat dari teori ini, antara lain
adalah untuk meramalkan dan memahami pengaruh-pengaruh motivasional terhadap
perilaku yang bukan dibawah kendali atau kemauan individu sendiri. Untuk
mengidentifikasi bagaimana dan kemana mengarahkan strategi-strategi untuk
perubahan perilaku dan juga untuk menjelaskan pada tiap aspek penting beberapa
perilaku manusia seperti mengapa seseorang membeli mobil baru, memilih seorang
calon dalam pemilu, mengapa tidak masuk kerja atau mengapa melakukan hubungan
pranikah. Berdasarkan penelitian terdahulu
yaitu Widyasari (2010) yang menggunakan variabel dependen yakni pemilihan karir
akuntan dan variabel independen yaitu gaji, pelatihan profesional, pengakuan
profesional, nilai-nilai sosial, lingkungan kerja, pertimbangan pasar kerja dan
personalitas. Penelitian ini mengubah variabel personalitas menjadi kesetaraan
gender karena menurut Yulianti (2007) variabel personalitas tidak berpengaruh
signifikan.
2.4.1
Gaji
Gaji/salary
merupakan salah faktor yang mendorong seseorang untuk memilih pekerjaan sebagai
akuntan. Pertimbangan dengan menyesuaikan pada pengeluaran dan pendapatan yang
diperoleh mendorong para sarjana muda lebih selektif dan mencocokkan dengan
kemampuan yang dimiliki. Penelitian Widyasari (2010) mengenai faktor
penghargaan finansial menunjukkan bukti bahwa pandangan mahasiswa terhadap
faktor gaji ataupenghargaan finansial dalam pemilihan karir mereka sebagai
akuntan publik dengan akuntan perusahaan, akuntan pemerintah dan akuntan
pendidik berbeda-beda. Dalam hal ini
berarti adanya perbedaan pandangan antar sesama mahasiswa dalam menyikapi
faktor gaji sebagai faktor yang mempengaruhi pemilihan profesi sebagai seorang
akuntan.
H1
: Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa
akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik, akuntan
perusahaan, akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor gaji.
2.4.2
Pelatihan Profesional
Seorang
mahasiswa lulusan pendidikan profesi akuntan tidak serta merta dapat langsung
terjun ke dalam dunia seorang akuntan. Dalam praktek sebenarnya, seorang
akuntan membutuhkan banyak informasi baik formal maupun nonformal guna
melakukan suatu pemerikasaan dan pengesahan akan kesimpulan akhir. Menurut
Widyasari (2010), terdapat perbedaan pandangan antar sesama mahasiswa
selanjutnya bahwa indikator memperoleh
pengalaman kerja yang bervariasi lebih dipertimbangkan pada pemilihan karir
sebagai akuntan publik daripada akuntan pendidik, akuntan perusahaan dan
akuntan pemerintah.
H2
: Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa
akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik, akuntan
perusahaan, akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor
pelatihan profesional.
2.4.3
Pengakuan Profesional
Pengakuan
profesional mencakup sesuatu yang berhubungan dengan pengakuan terhadap
prestasi dan keberhasilan dari suatu pekerjaan. Dengan diakuinya prestasi kerja
akan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan yang dihasilkan dan dapat
meningkatkan motivasi dalam pencapaian karir yang lebih baik. Faktor ini dapat
meningkatkan dan menumbuhkan perkembangan perusahaan atau individu sendiri. Menurut Widyasari (2010), pengakuan
profesional meliputi hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan terhadap
prestasi. Pengakuan profesional ini meliputi adanya kemungkinan bekerja dengan
ahli yang lain, kesempatan untuk berkembang dan pengakuan prestasi.
H3
: Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa
akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik, akuntan
perusahaan, akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor pengakuan
profesional.
2.4.4
Nilai-Nilai Sosial
Pekerjaan
akuntan membutuhkan lingkungan dan situasi sekitar yang baik. Nilai-nilai
sosial mendorong pekerjaan akuntan lebih dihargai dan mendapat tempat distrata
sosial masyarakat. Kepedulian dan perhatian pada sekitar oleh seorang akuntan
akan meningkatkan nilai instrinsik dan nilai jual akuntan. Menurut Widyasari
(2010), nilai-nilai sosial ditunjukkan sebagai faktor yang mencerminkan
kemampuan seseorang pada masyarakatnya, atau dengan katalain nilai-nilai sosial
adalah nilai seseorang dari sudut pandang orang lain di lingkungannya.
H4
: Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa
akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik, akuntan
perusahaan, akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor
nilai-nilai sosial.
2.4.5
Lingkungan Kerja
Lingkungan
kerja merupakan suasana kerja yang meliputi sifat kerja (rutin, atraktif dan
sering lembur), tingkat persaingan antar karyawan dan tekanan kerja merupakan
faktor dari lingkungan pekerjaan. Karakter yang keras dan komit dibutuhkan oleh
seorang akuntan dalam menghadapi lingkungan pekerjaan. Deadline waktu yang diberikan untuk menyelesaikan
suatu pekerjaan mendorong akuntan untuk dapat menguasai lingkungan kerjanya
agar nyaman dan tenang dalam bekerja. Lingkungan kerja mendorong seseorang
untuk menjadi pribadi yang berbeda dari lingkungan sebelum memperoleh
pekerjaan. Seorang pekerja dituntut untuk dapat beradaptasi dan bersosialisasi
dengan lingkungan kerja, agar dapat mencapai target kerja yang diwajibkan.
H5
: Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa
akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik, akuntan
perusahaan, akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor
lingkungan kerja.
2.4.6
Pertimbangan Pasar Kerja
Era
globalisasi yang membuka kesempatan bagi orang luar Indonesia untuk mendapatkan
pekerjaan di Indonesia, secara tidak langsung memaksa mahasiswa/i yang berasal
dari dalam negeri untuk lebih aktif dan tanggap dalam menentukan masa depannya
sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Dunia kerja pada era ini menuntut nilai lebih dari seseorang untuk dapat
menjadi pribadi yang berkualitas dan memiliki nilai jual dipasaran. Nilai jual
maksudnya adalah harga / price dari
pekerjaan yang akan dilakukan. Seorang
tamatan SMA memiliki nilai jual yang berbeda dengan para sarjana, terkecuali
sudah memiliki pengalaman dan prestasi yang sangat baik.
H6
: Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa
akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik, akuntan
perusahaan, akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor
pertimbangan pasar kerja.
2.4.7
Kesetaraan Gender
Kultur
masyarakat pada era sebelum Kartini yang melarang wanita untuk berkerja pada
saat ini sudah sangat jauh hilang dari persepsi masyarakat. Wanita sekarang
sudah dianggap sama peran dan haknya dalam seluruh aspek kehidupan sosial.
Wanita boleh bekerja dan membantu menambah pendapatan keluarga, tidak hanya
pria saja yang bekerja guna menghidupi kebutuhan keluarga. Dalam bidang
akuntansi, seorang wanita dapat menjadi seorang akuntan, baik akuntan publik,
akuntan pendidik, akuntan perusahaan maupun akuntan pemerintah. Namun ada
beberapa karakter dasar yang tidak dapat disamaratakan antara pria dan wanita
yakni emosi dan pola pemikiran yang
cukup berbeda antara wanita dan pria.
.H7
: Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa
akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik akuntan perusahaan,
akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor kesetaraan gender.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Variabel Penelitian
Variabel
penelitian merupakan variabel yang digunakan guna keperluan penelitian.
Variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah gaji, pelatihan
profesional, pengakuan profesional, nilai-nilai sosial, lingkungan kerja,
pertimbangan pasar kerja dan kesetaraan gender.
3.
2 Definisi Operasional Variabel
Setiap
pernyataan dari variabel yang diteliti menggunakan skala Likert (Efferin,2004)
dan masing-masing butir pernyataan diberi skor 1 sampai 5.Alternatif jawaban
pada setiap pernyataan adalah sebagai berikut :
1. Pilihan 1 = Sangat Tidak Setuju
2. Pilihan 2 = Kurang Setuju
3. Pilihan 3 = Setuju
4. Pilihan 4 = Sangat Setuju
5. Pilihan 5 = Sangat Setuju Sekali
Penjelasan mengenai variabel-variabel apa yang akan
digunakan penelitian ini. Ada 7 (tujuh) variabel yang digunakan sebagai berikut
:
3.2.1 Gaji
Penghasilan atau gaji berkaitan dengan
seberapa penting mahasiswa mempertimbangkan gaji dalam memilih karir. Variabel
ini diukur dengan 3 item pertanyaan dengan skala 1 – 5. Pertanyaan yang digunakan adalah sebagai berikut:
1. Gaji awal yang tinggi.
2. Ada dana pensiun.
3. Kenaikan gaji yang diberikan lebih.
3.2.2 Pelatihan
Profesional
Pelatihan
profesional berkaitan dengan seberapa penting mahasiswa menganggap adanya
pelatihan untuk menjalankan tugas-tugas dalam karir yang mereka pilih. Variabel
ini diukur dengan 4 item pertanyaan dengan skala 1-5. Pertanyaan yang digunakan
adalah sebagai berikut :
1. Pelatihan kerja sebelum mulai bekerja.
2. Sering mengikuti latihan di luar lembaga untuk
meningkatkan profesional.
3. Sering mengikuti pelatihan rutin di dalam lembaga.
4. Memperoleh pengalaman kerja yang bervariasi.
3.2.3
Pengakuan Profesional
Pengakuan
profesional berkaitan dengan pengakuan prestasi dalam menjalankan pekerjaan.
Variabel ini diukur dengan 4 item pertanyaan dengan skala 1-5. Pertanyaan yang
digunakan adalah sebagai berikut :
1. Lebih banyak memberikan kesempatan untuk berkembang.
2. Ada pengakuan apabila berprestasi.
3. Memerlukan banyak cara untuk naik pangkat.
4. Memerlukan keahlian tertentu untuk mencapai sukses.
3.2.4 Nilai-Nilai Sosial
Nilai-nilai
sosial berkaitan dengan pandangan masyarakat terhadap karir yang dipilih
mahasiswa. Variabel ini diukur dengan 6 item pertanyaan dengan skala 1-5.
Pertanyaan yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Lebih memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan
sosial.
2. Lebih memberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan
orang lain.
3. Lebih memerlukan kesempatan untuk menjalankan hobi.
4. Lebih memperhatikan perilaku individu.
5. Pekerjaannya lebih bergengsi dibanding karir yang
lain.
6. Lebih memberi kesempatan untuk bekerja dengan ahli di
bidang yang lain.
3.2.5 Lingkungan Kerja
Berkaitan
dengan pendapat mahasiswa mengenai lingkungan kerja dalam karir yang mereka
pilih. Variabel ini diukur dengan 7 item pertanyaan dengan skala 1-5.
Pertanyaan yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Pekerjaan rutin.
2. Pekerjaannya lebih cepat dapat diselesaikan.
3. Pekerjaannya lebih banyak tantangan.
4. Lingkungan kerjannya menyenangkan.
5. Sering lembur.
6. Tingkat kompetensi antar karyawan tinggi.
7. Ada tekanan kerja untuk mencapai hasil yang
sempurna.
3.2.6
Pertimbangan Pasar Kerja
Faktor
keamanan kerja (dalam arti tidak mudah kena PHK) dan tersedianya lapangan
kerja. Variabel ini diukur dengan 3 item pertanyaan dengan skala 1-5.
Pertanyaan yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Keamanan kerjanya lebih terjamin.
2. Lapangan kerja yang ditawarkan mudah diketahui.
3. Pekerjaan yang mudah didapat dan diperoleh.
3.2.7 Kesetaraan
Gender
Berkaitan
dengan faktor perbedaan gender dalam
lingkungan profesi akuntansi. Variabel ini diukur dengan 4 item pertanyaan
dengan skala 1-5. Pertanyaan yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Hak dan kewajiban pria dan wanita dalam dunia kerja
akuntan.
2. Perilaku dalam pengajaran pendidikan akutansi.
3. Jaminan kehidupan masa depan.
4. Ruang lingkup pekerjaan yang terbatas.
3. 3 Penentuan
Populasi dan Sampel
Populasi
yang dipilih dalam penelitian ini adalah mahasiswa akuntansi tingkat akhir
(2008 dan 2009) di UNDIP, UNNES, UNISSULA, UNIKA, UNISBANK, PPA UNDIP, UDINUS
dan STIE TOTAL WIN. Alasan dipilihnya mahasiswa pada tingkat akhir adalah :
1.
Telah
memiliki rencana pilihan selanjutnya akan apa yang ditempuh setelah selesai
masa studi S1.
2.
Dianggap
sudah memiliki pengetahuan yang sangat baik tentang profesi akuntansi sehingga
dapat memberikan jawaban yang valid. Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan
sampel proportionate random sampling yaitu pengambilan sampel dengan cara acak,
anggota populasi berdasarkan proporsi jumlah di masing-masing kelompok populasi
menggunakan cara undian (dalam Wicaksono,Erik 2011) Sampel diambil dari
beberapa universitas di Kota Semarang yaitu UNDIP, UNNES, UNISSULA, UNIKA,
UNISBANK, PPA UNDIP, UDINUS dan STIE TOTAL WIN. Alasan dipilihnya sampel ini adalah
peneliti ingin mewakili keseluruhan persepsi mahasiswa akuntansi di Jawa Tengah
khususnya Kota Semarang dan secara khusus penelitian mengenai pengaruh gender
dalam persepsi pemilihan karir sebagai akuntan belum diteliti secara mendalam.
3.4
Jenis dan Sumber Data
Penelitian
ini merupakan penelitian eksploratif dengan metode survey yang meneliti tentang
persepsi seseorang, sehingga data yang digunakan termasuk data primer. Metode
pengambilan data yang digunakan yaitu kuesioner, wawancara, dan studi pustaka.
Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah a five point
likertscale kuesioner dengan jawaban dari sangat tidak setuju sampai dengan
sangat setuju sekali, dimana kuesioner tersebut dibagikan secara langsung dan
dilakukan secara lisan (wawancara).
3.5. Analisis Statistik Deskriptif
Statistik
deskriptif digunakan untuk mengetahui deskripsi tentang karakter variabel-variabel
gaji, pelatihan profesional, pengakuan professional, nilai sosial, lingkungan
kerja, pertimbangan pasar kerja dan kebijakan pemerintah serta gender dengan
melihat tabel statistik deskriptif yang menunjukkan angka kisaran teoritis dan
kisaran aktual, rata-rata, dan standar deviasi.
3.6 Uji Kualitas Data
3.6.1 Uji
Validitas
Uji
validitas digunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya suatu
kuesioner,suatu kuesioner dinyatakan valid jika pertanyaan pada kuesioner mampu
untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut (Ghozali,
2005). Uji validitas dilakukan dengan membandingkan nilai r hitung dengan r
table untuk tingkat signifikansi 5 persen dari degree of freedom (df)= n2,
dalam hal ini n adalah jumlah sample. Jika r hitung > r table maka pertanyaan
atau indikator tersebut dinyatakan valid, begitu juga sebaliknya bila r hitung
< r table maka pertanyaan atau indikator tersebut dinyataka tidak valid
(Ghozali, 2005).
3.6.2 Uji
Reliabilitas
Uji
reliabilitas merupakan alat untuk mengukur suatu kuesioner yang merupakan
indikator dari variabel. Suatu kuesioner dikatakan reliabel atau handal jika
jawaban seseorang terhadap pernyataan adalah konsisten dari waktu ke waktu.
Untuk mengetahui reliabel atau tidaknya suatu variabel dilakukan uji statistik
dengan melihat nilai Cronbach Alpha. Dalam Ghozali (2011), kriteria yang dapat
digunakan adalah sebagai berikut ini:
a.
Jika
nilai Cronbach Alpha > 0,70 maka pertanyaan-pertanyaan yang digunakan untuk
mengukur variabel tersebut adalah “reliabel”
b.
Jika
nilai Cronbach Alpha < 0,70 maka pertanyaan-pertanyaan yang digunakan untuk
mengukur variabel tersebut adalah “tidak reliabel”
3.6.3 Uji
Normalitas Data
Uji
statistik Kolmogorov-Smirnov (K-S) satu sampel merupakan uji goodness of fit.
Uji ini berkaitan dengan tingkat kesesuaian antara distribusi sampel (skor
observasi) dan distribusi teoritisnya. Uji K-S menentukan apakah skor dalam
sampel berasal dari populasi yang memiliki distribusi teoritis. Jika
signifikansi < 0.05 maka data terdistribusi tidak normal dan jikalau >
0.05 maka data terdistribusi normal (Ghozali, 2005).
3.7 Pengujian Hipotesis
Uji Kruskal-Wallis merupakan uji
nonparametrik yang dikembangkan oleh William Kruskal dan W. Allen Wallis. Uji
Kruskal-Wallis merupakan perluasan dari uji nonparametrik Mann-Whitney. Uji
Kruskal-Wallis merupakan alternatif dari uji parametrik analisis variansi satu
arah. Uji Kruskal-Wallis merupakan uji nonparametrik yang digunakan unttuk menguji
tiga atau lebih sampel independen. Hipotesis
nol yang diajukan adalah terjadi kesamaan nilai parameter rata-rata dari
masing-masing populasi. Uji statistik yang digunakan pada uji Kruskal-Wallis
adalah uji statistik chi kuadrat. Nilai dari uji statistik chi kuadrat digunakan
untuk menentukan apakah hipotesis diterima atau ditolak. Apabila hasilnya <
0.05 maka signifikan dan apabila >0.05 maka hasilnya tidak signifikan.
http://eprints.undip.ac.id/35857/1/SKRIPSI_ANDERSEN.pdf
Langganan:
Postingan (Atom)