Selasa, 01 November 2016

contoh penulisan proposal yang baik

KATA PENGANTAR

                     Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kami sehingga kami di berikan kesempatan dan kesehatan untuk dapat membuat dan menyelesaikan proposal ini dengan tepat waktu.
                     Ada pun tujuan dari penulisan proposal ini adalah merupakan tugas pokok untuk melengkapi Nilai semester pada mata kuliah “Seminar Akuntansi” dengan judul “Analisis Persepsi Mahasiswa Akuntansi dalam Memilih Profesi sebagai Akuntan”. Kiranya proposal ini dapat memberikan manfaat bagi penulis dan pembaca tentunya.
                   Diakui pula bahwa dalam penulisan proposal ini masih terdapat kekeliruan baik dari segi penulisan ataupun dari segi pemilihan kata. Untuk itu di mohon kritik dan saran dari pembaca maupun penilai yang bersifat membangun pengetahuan penulis. Atas kritik dan sarannya kami ucapkan terimakasih.

                                                                                                            Makassar, November 2016

                                                                                                                             Penulis









DAFTAR ISI
                 
KATA PENGANTAR............................................................................................i
DAFTAR ISI..........................………...............…………………………..……....ii
BAB I : PENDAHULUAN 
1.1 Latar Belakang Masalah....................................................................................1 
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................................3
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian .....................................................................4
1.4 Sistematika Penulisan.......................................................................................4
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA 
2.1 Landasan Teori .................................................................................................6
2.2. Penelitian Terdahulu ……………...................................................................17
2.3. Kerangka Pemikiran............ .............................................. ............................20
2.4. PerumusanHipotesis .......................................................... ............................20
BAB III : METODE PENELITIAN 
3.1. Variabel Penelitian..........................................................................................24
3.2  Defenisi Operasional Variabel........................................................................24
3.3 Penentuan Populasi dan Sampel......................................................................27
 3.4 Jenis dan Sumber Data....................................................................................27
 3.5Analisis Statistik Deskriptif.............................................................................28
 3.6 Uji Kualitas Data.............................................................................................29

3.7 Uji Hipotesis….................................................................................................29





BAB I
PENDAHULUAN

1. 1 Latar Belakang Masalah
            Sejalan dengan kemajuan pesat dunia teknologi dan informasi, ilmu akuntansi berkembang dengan sangat baik. Peranan profesi akuntan menjadi sangat penting dalam perkembangan ini. Profesi sebagai akuntan publik, akuntan pemerintah, akuntan perusahaan maupun akuntan pendidik masih menyediakan peluang kerja yang besar bagi lulusan jurusan akuntansi di Indonesia, tidak mengherankan jika profesi ini diatur oleh pemerintah dari berbagai regulasi, terutama untuk akuntan publik. Pemerintah pada bulan Mei 2011, mengeluarkan UU No. 5 Tahun 2011 tentang profesi akuntan publik. Pemerintah secara jelas memperbaharui dan merivisi beberapa peraturan kembali tentang profesi akuntan publik. Undang Undang ini berisikan ruang lingkup jasa akuntan publik, perizinan akuntan publik dan KAP, hak, kewajiban, dan larangan bagi Akuntan Publik dan KAP, kerja sama antar-Kantor Akuntan Publik (OAI) dan kerja sama antara KAP dan Kantor Akuntan Publik Asing (KAPA) atau Organisasi Audit Asing (OAA), Asosiasi Profesi Akuntan Publik, Komite Profesi Akuntan Publik, pembinaan dan pengawasan oleh Menteri, sanksi administratif dan ketentuan pidana.   Peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengenai syarat menjadi seorang akuntan yang harus mengikuti pendidikan profesi akuntan setelah lulus sarjana ekonomi akuntansi, membuat jumlah profesi akuntan meningkat dari tahun ke tahun. Pada awalnya, mahasiswa jurusan akuntansi adalah mahasiswa yang memiliki kesempatan besar untuk langsung melanjutkan program pendidikan akuntansi.  Namun, berdasarkan UU No. 5 Tahun 2011, seluruh lulusan sarjana dari berbagai macam jurusan dapat menjadi seorang akuntan, yakni akuntan publik manakala sudah mengikuti ujian sertifikasi secara khusus yang dilaksanakan oleh pemerintah. Gambaran diatas menunjukkan bahwa mahasiswa/i akuntansi dihadapkan dalam beberapa pilihan untuk menjadi seorang akuntan. Dengan berbagai macam persyaratan dan mekanisme yang harus dilalui untuk menjadi seorang akuntan, sedikit banyak mempengaruhi persepsi seorang mahasiswa untuk menjadi seorang akuntan. Waktu dan biaya yang sangat besar menjadi salah satu faktor yang menghambat mahasiswa untuk tidak menjadi seorang akuntan.  
            Profesi akuntan (Themas, 2008) menuntut seseorang untuk memiliki intensitas waktu kerja yang sangat tinggi tapi belum diimbangin dengan bonus ataupun income yang memadai. Ini merupakan salah satu dari sekian banyak faktor yang menyebabkan jumlah akuntan masih sangat kurang di Indonesia, dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Diperlukan adanya hubungan yang sinergi antara penghargaan finansil/gaji dengan tingkat kinerja akuntan yang sangat tinggi. Hal ini dapat dilihat dari beberapa riset yang sudah ada.
            Menurut Yendrawati (2007) perbedaan pandangan mahasiswa akuntansi terlihat pada faktor pertimbangan pasar kerja, sedangkan untuk faktor penghargaan finansial, pelatihan profesional, pengakuan profesional, nilai-nilai sosial dan lingkungan kerja tidak terdapat perbedaan pandangan. Instrumen yang dipakai dalam penelitian ini hanya menggunakan kuesioner yang bersifat closed ended questionair, sehingga kesimpulan yang dapat diambil hanya berdasarkan pada data yang dikumpulkan melalui kuesioner tersebut dan pertanyaan mengenai kesetaraan gender belum ada dalam penelitian ini. Responden yang digunakan hanya mahasiswa akuntansi yang berada di Perguruan Tinggi Swasta di Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga hasil penelitian ini hanya dapat mewakili daerah Yogyakarta.
            Penelitian Widyasari (2010) memiliki kesamaan dalam faktor-faktor yang digunakan sebagai kajian penelitian namun Widyasari (2010) menambahkan faktor personalitas. Hasil penelitian Widyasari menunjukkan bahwa faktor finansial, pelatihan profesional, pengakuan profesional, nilai-nilai sosial, lingkungan kerja dan pertimbangan pasar kerja memiliki pengaruh dalam perbedaan pandangan mahasiswa tentang pemilihan karir namun dari faktor personalitas secara keseluruhan tidak menunjukkan perbedaan pandangan.  Penelitian ini berfokus pada isu kesetaraan gender. Isu ini masih menjadi salah satu bahan pembahasan didalam dunia pendidikan, terkhusus akuntansi. Apakah ada perbedaan kesetaraan gender yang cukup signifikan dalam pendidikan dan profesi akuntan ? Baik dari segi  kualitas serta nilai seorang pria dan wanita  dalam sebuah pengambilan keputusan. Adanya persepsi dalam masyarakat bahwa karakter pria yang dianggap kurang konsisten dan kurang disiplin dibandingkan dengan keuletan dan ketelatenan wanita dalam mengerjakan sebuah pekerjaan. Di lain sisi, wanita dianggap kurang tegas dan berani dalam bertindak danmengambil keputusan yang kuat dibanding dengan pria yang menggunakan logika bukan perasaan ataupun hati. 
            Menurut Irwanti (2011), pekerjaan dan tanggung jawab sebagai yang dihadapi seorang akuntan  menuntut persamaan antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan hakiki yang menyangkut jenis kelamin tidak dapat diganggu gugat (misalnya secara biologis wanita mengandung), perbedaan peran gender dapat diubah karena bertumpu pada faktor-faktor sosial dan sejarah. Karir akuntan yang terkait dengan banyak disiplin ilmu sosial tentunya akan sangat dipengaruhi oleh hal-hal tersebut. Penelitian secara mendalam mengenai kesetaraan gender  dalam pemilihan profesi akuntan belum dikaji secara mendalam dan belum dilakukan. Berdasarkan kelemahan dan keterbatasan penelitian sebelumnya, maka penelitian ini lebih fokus terhadap penambahan variabel mengenai kesetaraan gender. Penelitian ini bermaksud untuk menghasilkan bukti empiris mengenai persepsi mahasiswa dan mahasiswi akuntansi dalam pemilihan profesi sebagai akuntan. Serta penelitian ini melibatkan 6 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta serta Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi yang terakreditasi di Jawa Tengah khususnya Kota Semarang. Penelitian ini dilakukan di Kota Semarang karena belum ada penelitian sejenis yang membahas isu gender sebagai variabel ataupun faktor yang dapat mempengaruhi persepsi mahasiswa terhadap profesi akuntan.
1. 2  Rumusan Masalah
            Berdasarkan UU RI No. 5 Tahun 2011 tentang profesi akuntan publik, sarjana ekonomi non akuntansi dapat menjadi akuntan publik dinilai memiliki pengaruh dalam keputusan seorang mahasiswa untuk menjadi akuntan. Serta adanya peraturan pemerintah yang mewajibkan mahasiswa sarjana ekonomi akuntansi untuk mengikuti PPAk untuk menjadi seorang akuntan mendorong banyak pertimbangan mahasiswa untuk memilih karir sebagai seorang akuntan, belum lagi biaya ujian dan sertifikasi yang cukup tinggi yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa itu sendiri. Latar belakang fenomena tersebut yang mendasari penelitian ini.  Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan sebagai berikut : Apakah ada perbedaan persepsi antara mahasiswa dan mahasiswi akuntansi terhadap pemilihan profesi sebagai akuntan ditinjau dari faktor gaji, pelatihan profesional, pengakuan profesional, nilai-nilai sosial, lingkungan pekerjaan, dan pertimbangan pasar kerja serta kesetaraan gender ? 

1. 3  Tujuan dan Kegunaan Penelitian
 Penelitian ini memiliki tujuan dan kegunaan yang akan dijelaskan sebagai berikut ini :
1.3.1 Tujuan Penelitian
            Sesuai dengan rumusan masalah diatas, penelitian ini mempunyai tujuan untuk menganalisis persepsi mahasiswa akuntansi dalam memilih profesi sebagai akuntan.
1.3.2 Kegunaan Penelitian
            Penelitian ini diharapakan mempunyai peran dan berguna dalam perkembangan ilmu ekonomi khususnya akuntansi kedepannya. Kegunaan penelitian ini adalah  :
1. Manfaat Teoritis
            Hasil dari penelitian ini dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi peneliti dan akademisi guna meningkatkan mutu pembelajaran pendidikan akuntansi dan hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan akuntansi di masa akan datang.
2. Manfaat Praktis
            Sumber informasi bagi lembaga/organisasi terkait seperti IAI ( Ikatan Akuntan Indonesia ) untuk menentukan kebijakan guna  meningkatkan profesionalisme dan daya saing akuntan Indonesia. 
1.4 Sistematika Penulisan
            Untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai penelitian yang dilakukan maka disusunlah suatu sistematika penulisan yang berisi informasi mengenai materi dan hal–hal yang dibahas dalam tiap–tiap bab. Adapun sistematika penulisan tersebut adalah sebagai berikut :
Bab I : Pendahuluan yang berisi latar belakang, perumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, serta sistematika penulisan dalam penelitian ini.
 Bab II : Tinjauan Pustaka yang berisi landasan teori yang  mendukung perumusan hipotesis, dilanjutkan dengan penelitian terdahulu, kerangka pemikiran dan hipotesis.
 Bab III : Metode Penelitian menguraikan tentang metode penelitian yang digunakan dalam penelitian yang mencakup variabel penelitian dan  definisi operasional, penentuan sampel, jenis dan sumber data, metode  pengumpulan data serta metode analisis data.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Landasan Teori 
            Penelitian ini tidak dapat berdiri sendiri tanpa dasar-dasar ilmu yang menjadi fondasi dan landasan dasar teori. Beberapa teori dan ilmu yang menjadi pertimbangan dasar dijelaskan sebagai berikut :
2.1.1  Teori Perilaku Terencana ( Theory of Planned Behavior )
            Teori ini berusaha untuk memprediksi dan menjelaskan perilaku manusia dalam konteks tertentu. Menurut Ajzen dan Fishbein (1991), sikap dan kepribadian seseorang berpengaruh terhadap perilaku tertentu hanya jika secara tidak langsung dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berkaitan erat dengan perilaku, dapat digambarkan sebagai berikut:
            Dalam Ajzen (1991) target perilaku yang diinginkan harus didefinisikan berdasarkan 4 (empat) elemen yaitu; Target, Action, Context dan Time (TACT). Target perilaku yang diinginkan memiliki prisip kesesuaian, kekhususan maupun keadaan umum seperti dijelaskan berikut ini :
1. Compatibility (Kesesuaian)
            Walaupun keempat elemen TACT dari perilaku tersebut dapat didefinisikan, namun sangat penting untuk diteliti atau diamati tentang prinsip keserasian/kesesuaian (principle of compatibility) dari seluruh variabel yang membangun teori perilaku terencana ini (sikap, norma subyektif, kontrol terhadap perilaku, dan maksud / tujuan) untuk didefinisikan juga kedalam empat elemen TACT.  Selain itu, juga harus dinilai atau diperkirakan maksud dan tujuan dalam menjalankan perilaku tersebut.
2. Specificity dan Generality (Kekhususan dan keadaan umum)
            Elemen TACT merupakan contoh yang cukup spesifik, tetapi tidak tertutup kemungkinan untuk meningkatkan ke arah kondisi yang lebih umum untuk masing-masing elemen dengan melakukan agregasi atau penyatuan. Melihat perilaku hanya dalam satu peristiwa / kesempatan biasanya terlalu terbatas untuk menjadi nilai praktis yang lebih. Dengan cara yang sama, dalam beberapa kasus, konteks yang lebih spesifik mungkin tidak menarik. Elemen konteks yang lebih umum dapat dimuat dengan merekam seberapa sering perilaku tersebut dilakukan pada semua konteks yang relevan. Argumen serupa juga dapat dilontarkan untuk elemen tindakan (Action). Namun demikian, harus digambarkan secara eksplisit perilaku yang dimaksud  kepada para responden. Elemen TACT mendefinisikan perilaku dalam tingkat yang teoritis, responden mendefinisikan perilaku dalam konsep laten (tidak langsung). Sekali dapat didefinisikan, indikator nyata dari perilaku tersebut diperoleh baik dari observasi langsung maupun melalui laporan pribadi. Sikap, norma subyektif, kontrol terhadap perilaku (perceived behavioral control) dan maksud / tujuan (intention) biasanya ditentukan secara langsung berdasarkan prosedur standar penghitungan (standard scaling procedures). Ketika melakukan penghitungan, indicator / ukuran yang digunakan harus sesuai dengan perilaku dalam elemen tindakan, target, tindakan, konteks, dan waktu (TACT).
Ajzen (1991) juga menyatakan ada variabel prediksi yang harus digunakan yakni :
1.                Standar Pengukuran Langsung (Standard Direct Measures)
            Peneliti seringkali melakukan kesalahan dengan menganggap bahwa indikator langsung dari suatu konsep yang membangun teori  ini dapat diperoleh dengan mengajukan beberapa pertanyaan terpilih secara sembarangan (tidak sesuai aturan), atau dengan mengadopsi pertanyaan yang digunakan pada studi sebelumnya. Walaupun pendekatan seperti ini seringkali mampu menemukan/mengetahui minat/ketertarikan responden, namun pendekatan ini dapat menghasilkan indikator dengan akurasi yang relatif rendah dan keterkaitan yang kurang antar konsep yang membangun teori ini. Untuk memperoleh ukuran / indikator internal konsistensi secara akurat, penting untuk memilih bentuk dan pertanyaan yang sesuai dalam melakukan investigasi. Diperlukan pertanyaan yang berbeda untuk perilaku yang berbeda   serta untuk populasi penelitian yang berbeda pula. Dalam kuesioner akhir, pertanyaan-pertanyaan untuk menilai suatu variable / konsep tertentu biasanya disusun secara terpisah dan disajikan dalam bentuk yang tidak sistematis, bercampur dengan pertanyaan untuk penilaian konsep lainnya.



2.        Maksud dan Tujuan (Intention)
            Harus diperhatikan bahwa penting untuk memastikan bahwa pernyataan yang digunakan dalam studi harus memiliki kualitas yang   diterima secara psikologi (acceptable psychometric qualities). Paling  tidak,  sejumlah  pernyataan yang  akan  digunakan  harus memiliki  tingkat  korelasi  yang  tinggi  satu  sama lain.
3.         Sikap Terhadap Perilaku (Attitude Towards the Behavior)
             Untuk meyakinkan bahwa bipolar adjective yang dipilih sesuai (untuk perilaku tersebut dan minat populasi), harus dimulai dengan kumpulan yang relatif besar, misalnya skala 10 atau 12. Kumpulan awal dapat diambil dari daftar skala adjektif yang diterbitkan, yang berlaku untuk konsep dan populasi. Skala subset kecil yang menunjukkan internal konsistensi yang tinggi dipilih untuk indikator akhir. Kriteria kedua untuk pemilihan pernyataan ditentukan berdasarkan aspek kualitatif dari evaluasi yang ditunjukkan dengan skala adjektif. Sikap terhadap perilaku didefinisikan sebagai evaluasi secara keseluruhan dari  menjalankan perilaku seperti yang diminta.          
            Walaupun demikian, penelitian empiris menunjukkan bahwa evaluasi secara keseluruhan seringkali terdiri dari 2 (dua) komponen. Komponen pertama yaitu bersifat instrumental, ditunjukkan dengan pasangan kata adjektif (kata sifat) misal: bernilai --- tidak bernilai, dan merugikan --- menguntungkan. Komponen kedua lebih merupakan kualitas pengalaman dan ditunjukkan dengan skala seperti: menyenangi---tidak menyenangi.  Prosedur pemilihan pernyataan seperti yang digambarkan dalam menentukan indikator maksud / tujuan, juga berlaku pada pemilihan pernyataan untuk penskalaan sikap (attitude).
4.      Norma Subjektif (Subjective Norms)
            Bagaimanapun, tanggapan dari pernyataan untuk kelompok norma subyektif seringkali memiliki keberagaman (variabilitas) yang rendah karena pada umumnya orang lain yang dianggap penting tersebut cenderung menyetujui perilaku yang memang diinginkan dan menolak perilaku yang tidak diinginkan. Untuk mengatasi masalah ini, sangat direkomendasikan untuk menggunakan pertanyaan yang dapat menilai norma deskriptif, misalnya; pertanyaan yang menggambarkan apakah orang - orang terdekat (kerabat) tersebut juga melakukan kegiatan seperti yang ditanyakan.
            Seperti halnya indikator perilaku, maksud/tujuan dan sikap terhadap perilaku, dalam menyusun pernyataan/pertanyaan untuk menentukan norma subyektif, harus dipastikan bahwa pertanyaan yang digunakan memiliki tingkat internal konsistensi yang tinggi.
5.       Kontrol Perilaku yang Dapat Diterima (Perceived Behavioral Control)   
            Indikator langsung dari kontrol perilaku harus menunjukkan kepercayaan diri responden bahwa mereka mampu melakukan kegiatan yang di minta oleh peneliti. Sejumlah pernyataan berbeda telah digunakan untuk kepentingan ini. Beberapa pernyataan diajukan sebagai kesulitan dalam melakukan perilaku tersebut atau kemungkinan partisipan mampu menjalankan perilaku tersebut. Pernyataan lainnya digunakan untuk menilai kontrol perilaku yang merujuk kepada kemampuan mengendalikan (controllability). Pernyataan ini menilai keyakinan partisipan bahwa mereka memiliki kendali untuk memutuskan apakah mereka akan menjalankan atau tidak menjalankan perilaku yang diminta. 
 Ajzen (1991) memiliki standar dalam hal pengukuran perilaku, hal ini berguna untuk menilai sejauh mana sikap dan perilaku dari hasil penelitiannya.
1.          Pengukuran Sikap Berperilaku (Attitude Toward the Behavior).
            Uji coba diperlukan untuk mengidentifikasi perilaku terbuka, normatif dan kontrol perilaku. Responden diberikan deskripsi dari sebuah perilaku dan diberi pertanyaan ilustrasi seperti contoh di bawah. Tanggapan yang diperoleh digunakan untuk mengidentifikasi keyakinan utama personal, yaitu keyakinan unik tertentu yang dimiliki masing-masing partisipan dalam penelitian ini. Selain itu juga digunakan untuk membuat daftar keyakinan utama yang paling umum dalam populasi tersebut (modal salient beliefs). Daftar ini dapat dijadikan dasar / landasan untuk menyusun kuesioner standar yang digunakan dalam penelitian utama. Untuk memperoleh hasil dari perilaku, partisipan dalam studi percobaan diberi waktu beberapa menit untuk mengutarakan pemikiran mereka dalam menanggapi pertanyaan – pertanyaan yang ada.
2.         Pengukuran Keyakinan Terhadap Perilaku (Behavioral Belief).
            Ada 2 (dua) pertanyaan yang diajukan berkenaan dengan masing –masing hasil yang timbul, baik apabila kita berhadapan dengan keyakinan personal maupun keyakinan utama yang paling umum (modal accessible beliefs).  Kekuatan keyakinan dan evaluasi hasil untuk keyakinan terbuka yang berbeda akan menyediakan informasi sebenarnya tentang pertimbangan sikap yang menuntun orang dalam membuat keputusan apakah mereka setuju atau tidak terhadap perilaku tersebut. Kekuatan keyakinan dan evaluasi hasil juga dapat digunakan untuk memperoleh gabungan keyakinan (belief composite) yang diasumsikan untuk menentukan sikap terhadap perilaku sesuai dengan model harapan-nilai (expectancy-value model).
3.          Pengukuran Norma Subyektif (Subjective Norm).
            Pengukuran dari kekuatan keyakinan normatif dan motivasi untuk memenuhi keinginan orang yang berpengaruh menghasilkan gambaran mengenai tekanan normatif pada populasi tersebut. Gabungan keyakinan normatif secara keseluruhan diperoleh dengan menerapkan rumus harapan-nilai (expectancy – value formula).  Sama seperti halnya pada keyakinan perilaku (behavioral beliefs), penilaian optimal dari kekuatan keyakinan normatif dan motivasi untuk memenuhinya harus ditentukan secara empiris.
4.       Pengukuran Kontrol Perilaku yang dapat diterima (Perceived Behavioral Control).
            Menghitung kemampuan dan kekuatan rata-rata dari keyakinan kendali yang berbeda – beda memberikan gambaran mengenai faktor yang dilihat sebagai pendukung atau penghalang kinerja perilaku. Dengan menggunakan rumus harapan-nilai, seperti yang terlihat pada persamaan di bawah ini, dapat diketahui gabungan keyakinan kendali.
2.1.2 Pengertian Persepsi
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995: 215) persepsi diartikan sebagai tanggapan (penerimaan) langsung dari sesuatu atau merupakan proses seseorang mengetahui beberapa hal yang dialami oleh setiap orang dalam memahami setiap informasi tentang lingkungan melalui panca indera (melihat,mendengar, mencium, menyentuh, dan merasakan). 
            Menurut  Walgito  dalam  Latifah (2007) persepsi  adalah  ”proses pengorganisasian, penginterpretasian terhadap  stimulus yang  diterima  oleh individu sehingga merupakan sesuatu yang berarti dan merupakan  aktivitas yang  terintegrasi  dalam diri  individu”. Dengan  persepsi, individu  dapat  menyadari  tentang  keadaan  lingkungan  yang  ada disekitarnya dan juga tentang keadaan diri individu yang bersangkutan.

            Menurut Matlin dalam Novius (2008) mendefenisikan persepsi sebagai suatu proses yang melibatkan pengetahuan-pengetahuan sebelumnya dalam memperoleh dan menginterpretasikan stimulus yang ditunjukkan oleh indera. Persepsi juga merupakan kombinasi faktor dunia luar (stimulus visual) dan diri sendiri (pengetahuan sebelumnya). Persepsi memiliki dua aspek, yaitu : pengakuan pola (pattern recognition) dan perhatian (attention). Pengakuan pola meliputi identifikasi serangkaian stimulus yang kompleks, yang dipengaruhi oleh konteks yang dihadapi dan pengalaman masa lalu. Sementara, perhatian merupakan konsentrasi dari aktivitas mental yang melibatkan pemerosesan lebih lanjut atas suatu stimulus dan dalam waktu bersamaan tidak memindahkan stimuli yang lain. Sementara Rakhmat (1993) menyatakan bahwa persepsi merupakan pengalaman tentang objek, peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan yang ditentukan oleh faktor personal dan faktor situasional.
            Menurut Kartini dan Kartono ( 1996 ) persepsi merupakan pengamatan secara global, belum disertai kesadaran, sedang subjek dan objeknya belum terbedakan satu dari lainnya. Menurut Walgito dalam Latifah (2007) faktor­faktor yang mempengaruhi persepsi adalah : 
a.  Faktor Internal 
            Aspek yang terkait dalam faktor internal yaitu  fisiologis dan  psikologis. Fisiologis merupakan  proses penginderaan, yang  terdiri  dari  reseptor  yang  merupakan  alat  untuk  menerima  stimulus,  syaraf  sensoris sebagai  alat untuk meneruskan  stimulus yang  diterima  reseptor ke  pusat  susunan syaraf (otak)  dan  syaraf motoris sebagai alat  untuk  mengadakan respon. Sedangkan  psikologis berupa  perasaan, kemampuan berpikir, kerangka acuan, pengalaman dan motivasi.
b. Faktor Eksternal 
            Adanya stimulus dan keadaan yang melatarbelakangi terjadinya persepsi. Stimulus dapat datang dari luar individu yang mempersepsi, tetapi juga datang dari dalam individu yang bersangkutan. Dalam terbitan buku, Walgito (2004:90) menambahkan satu faktor yang mempengaruhi persepsi, yaitu :

c.  Perhatian 
            Langkah  pertama  sebagai  suatu  persiapan  dalam  rangka mengadakan  persepsi  adalah  perhatian. Perhatian merupakan pemusatan atau konsentrasi dari seluruh aktivitas individu yang ditujukan kepada sesuatu atau sekumpulan objek. Menurut Robbins (1996) persepsi adalah suatu proses dengan mana individuindividu mengorganisasikan dan menafsirkan kesan-kesan indera mereka agar memberikan makna bagi lingkungan mereka. 
            Menurut Luthans (2005) persepsi merupakan proses kognitif kompleks yang menghasilkan gambaran dunia yang unik, yang mungkin agak berbeda dari realita. Beberapa subproses membuktikan bahwa persepsi bersifat interaktif dan sangat kompleks. Selain interaksi situasi-manusia, terdapat proses kognitif internal dari registrasi, interpretasi, dan umpan balik. Selama fenomena registrasi, mekanisme psikologis (sensor dan sistem saraf) dipengaruhi, kemampuan psikologis untuk mendengar dan melihat akan mempengaruhi persepsi. Interpretasi adalah aspek kognitif persepsi yang paling signifikan. Luthans (2005) mengelompokkan faktor perhatian dalam selektivitas persepsi sebagai berikut;
1. Intensitas
            Prinsip intensitas perhatian menyatakan bahwa semakin kuat stimulus eksternal, semakin dapat dirasakan efeknya. Seperti konsep psikologis lainnya, prinsip persepsi yang digunakan tidak dapat berdiri sendiri untuk menjelaskan perilaku manusia yang kompleks. Prinsip intensitas dapat berdiri sendiri untuk menjelaskan perilaku manusia yang kompleks. Prinsip intensitas hanyalah sebuah faktor kecil dalam proses persepsi yang merupakan bagian dari proses kognitif yang terjadi dalam perilaku manusia. 
2. Ukuran
            Berhubungan dekat dengan intensitas adalah prinsip ukuran. Dikatakan bahwa semakin besar objek, semakin mungkin dirasakan. 

3. Kontras
            Prinsip kontras menyatakan bahwa stimulus eksternal yang muncul berlawanan dengan latar belakang atau yang tidak diharapkan akan memperoleh perhatian. 
4. Pengulangan
            Prinsip pengulangan menyatakan bahwa stimulus eksternal yang berulang lebih memperoleh perhatian daripada yang cuma sekali.
5. Gerakan
            Prinsip gerakan menyatakan bahwa orang akan memberi perhatian lebih pada objek bergerak dalam lingkungan penglihatan daripada terhadap benda tidak bergerak.
6. Baru dan familiar
            Prinsip baru dan familiar menyatakan bahwa situasi eksternal yang baru dan familiar dapat menarik perhatian lebih besar. Jadi melalui penelitian ini, konteks persepsi merupakan cara pandang dan gambaran tanggapan seseorang/sekompok orang akan sesuatu hal dengan berbagai macam bahan pertimbangan dan sumber informasi untuk keputusan akhir sebagai bentuk persepsi. Dengan kata lain, persepsi seorang mahasiswa timbul bukan ecara kebetulan namun dipengaruhi oleh banyak faktor pendukung, alasan paksaan dari orang tua sudah tidak relevan lagi karena mahasiswa hidup secara sosial dan berinteraksi dengan banyak orang.  
2.1.3  Pengertian Profesi dan Akuntan 
            Selanjutnya akan dibahas mengenai pengertian profesi dan akuntan yang digunakan dalam penelitian ini berdasarkan sumber acuan sebelumnya dan beberapa sumber lainnya.
2.1.3.1 Pengertian Profesi
            Menurut Rizal (2009) profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Ciri-ciri profesi menurut Rizal (2009) adalah ;
1.      Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun tahun.
2.      Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.      Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.      Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.      Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.   
2.1.3.2 Pengertian Akuntan
            Menurut International Federation of Accountants (dalam Aprilyan, 2011) yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian dibidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan, atau dagang, akuntan yang bekerja di bidang pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen. Jadi akuntan merupakan seorang yang bertugas dan bekerja sebagai pencatat dan penyusun laporan informasi dan susunan kejadian yang berguna dan bernilai bagi pemakai informasi.
            Menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia), ada tiga kelompok akuntan yang tergabung dalam organisasi Kompartemen : Akuntan Publik, Akuntan Perusahaan/Manajemen, dan Akuntan Pendidik ( dalam Kongres VIII IAI 1998 ). Terdapat juga kelompok akuntan pemerintah yang jumlahnya paling besar tetapi belum memiliki wadah atau sejenis organisasi yang mengikat seperti IAI.
2.1.3.2.1 Akuntan Publik
            Jenis pekerjaan yang dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik adalah pemeriksaan laporan keuangan dan konsultasi dibidang keuangan. Jenis pekerjaan tersebut mencerminkan seorang akuntan yang bekerja di Kantor Akuntan Publik (KAP) akan selalu berhubungan dengan klien, yaitu perusahaan yang meminta jasa pada kantor akuntan publik.  Jika seseorang memasuki karir sebagai akuntan publik, ia harus terlebih dahulu mencari pengalaman profesi di bawah pengawasan akuntan senior yang lebih berpengalaman. Klasifikasi tingkatan seorang akuntan yakni akuntan junior, akuntan senior, asisten manager/manager dan partner.
            Menurut Mulyadi (1992) mendefinisikan Akuntan Publik sebagai berikut : “Akuntan profesional yang menjual jasanya kepada masyarakat, terutama bidang pemeriksaan terhadap laporan keuangan yang dibuat oleh kliennya. Pemeriksaan tersebut terutama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan para kreditor, investor, calon kreditor, calon investor, dan instansi pemerintah ( terutama instansi pajak). Disamping itu akuntan publik juga menjual jasa lain kepada masyarakat seperti, konsultasi pajak, konsultasi bidang manajemen, penyusun sistem akuntansi, dan penyusun laporan keuangan Izin menjalankan praktik sebagai akuntan publik diberikan oleh Menteri Keuangan jika seseorang memenuhi persyaratan sebagai berikut (Mulyadi, 2002):
1.      Berdomisili di wilayah Indonesia
2.      Lulus ujian sertifikasi akuntan publik yang diselenggarakan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
3.      Menjadi anggota IAPI.
4.      Telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya tiga tahun sebagai akuntan dengan reputasi baik di bidang audit. Berikut ini adalah gambaran jenjang karir akuntan publik (Mulyadi, 2002):
a.       Auditor junior, bertugas melaksanakan prosedur audit secara rinci, membuat kertas kerja untuk mendokumentasikan pekerjaan audit yang telah dilaksanakan.
b.      Auditor senior, bertugas untuk melaksanakan audit dan bertanggung jawab untuk mengusahakan biaya audit dan waktu audit sesuai dengan rencana, mengarahkan dan mereview pekerjaan auditor junior.
c.       Manajer, merupakan pengawas audit yang bertugas membantu auditor senior dalam merencanakan program audit dan waktu audit : mereview kertas kerja, laporan audit dan management letter ( laporan hasil managerial).
d.      Partner, bertanggung jawab atas hubungan dengan klien, dan bertanggung jawab secara keseluruhan mengenai auditing.
2.1.3.2.2 Akuntan Perusahaan
            Akuntan perusahaan merupakan akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan. Jenis pekerjaan akuntansi dalam perusahaan dapat dikelompokan menjadi dua yaitu akuntansi manajemen dan akuntansi keuangan. Akuntansi manajemen berguna untuk menghasilkan informasi khusus bagi pengguna internal seperti manajer dan karyawan yang berfungsi untuk mengidentifikasikan, mengumpulkan, mengukur, mengklasifikasikan, dan melaporkan informasi yang bermanfaat bagi pengguna internal dalam pembuatan, perencanaan, pengendalian dan keputusan. Sedangkan akuntansi keuangan berguna untuk menghasilkan informasi bagi pihak internal maupun eksternal, seperti manajer, karyawan, investor, kreditur, maupun pemerintah yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan yang berhubungan dengan perusahaan secara keseluruhan (Hansen dan Mowen, 2006).
            Keunggulan dari akuntan perusahaan dibanding posisi lain dalam perusahaan dapat berupa peningkatan karir yang cepat dan susah untuk diberhentikan dari perusahaan. Tetapi untuk mendapatkan pekerjaan ini juga biasanya sulit karena harus lulus dari serangkaian tes, seperti tes psikologi, tes materi akuntansi, tes wawancara, dan tes kesehatan.
2.1.3.2.3 Akuntan Pendidik
            Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi (Soemarso, 2004). Akuntan pendidik berperan sangat penting dalam perkembangan dan keberlanjutan ilmu akuntansi melalui hasil penelitian maupun pengajaran di universitas dan lembaga pengajaran sejenis.  Tugas utama seorang pendidik merupakan pengajaran dan proses pengajaran dilakukan dengan tatap muka di kelas maupun di ruang umum proses pembelajaran, proses pengajaran diharapkan menjadi sarana untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan pendidikan pada anak didiknya.  Diperlukan waktu yang lama dan usaha yang keras dalam proses pembelajaran ini. Pembentukan karakter, sifat serta watak seorang akuntan merupakan beban terberat oleh seorang akuntan pendidik. Tugas penelitian juga merupakan tugas dari seorang akuntan pendidik sehingga disamping melakukan pekerjaan mengajar, seorang pendidik juga dituntut untuk mampu melakukan penelitian sebagai sarana untuk mengembangkan ilmu dalam praktek yang sesungguhnya.  Selain dua tugas tersebut akuntan pendidik harus dapat menjalankan peran sertanya dalam hubungan dan tanggungjawab kepada masyarakat. Kehidupan seorang akuntan pendidik tidak berbeda jauh dengan profesi pendidik lainnya, yang membedakannya hanya materi dan konsep ilmu yang diajarkan. Tanggungjawab sosial kepada masyarakat menjadi salah satu proses pembentukan karakter yang handal bagi seorang calon akuntan. 

2.1.3.2.4Akuntan Pemerintah
            Akuntan pemerintah merupakan akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah. Badan-badan pemerintah disini adalah seperti departemen departemen, BPKP, BPK, dan Dirjen Pajak. Lembaga-lembaga pemerintah yang merupakan lembaga yang dibentuk secara sistematis dan diatur dengan undangundang dan peraturan-peraturan sehingga tugas dan kewajiban akuntan pemerintah disesuaikan dengan undang-undang  serta peraturan yang berlaku.  Antara akuntan publik, akuntan perusahaan, akuntan pendidik dan akuntan pemerintah memiliki ruang lingkup kerja yang berbeda namun memiliki kesamaan dalam hal konsep dan karakteristik dasar seorang akuntan. Karakteristik lingkup kerja yang berbeda  ada diantara akuntan publik, akuntan pemerintah dan akuntan pendidik dibanding dengan akuntan perusahaan.
2.1.5 Kesetaraan Gender
            Penelitian Yendrawati (2007) menjelaskan bahwa terminologi gender dalam ilmu-ilmu sosial diperkenalkan sebagai acuan atas adanya perbedaan antara pria dan wanita tanpa konotasi-konotasi yang sepenuhnya bersifat biologis. Rumusan gender merujuk kepada perbedaan-perbedaan antara pria dan wanita yang merupakan bentukan sosial, perbedaan-perbedaan yang tetap muncul meskipun tidak disebabkan oleh perbedaan-perbedaan biologis yang menyangkut jenis kelamin.  Rumusan ilmu-ilmu sosial juga mengenal istilah hubungan-hubungan gender yang merupakan sekumpulan aturan-aturan, tradisi-tradisi, dan hubungan-hubungan sosial timbal balik dalam masyarakat dan dalam kebudayaan yang menentukan pembagian kekuasaan diantara laki-laki dan wanita. Sedangkan istilah ”perilaku gender” adalah perilaku yang tercipta melalui proses pembelajaran, bukan sesuatu yang berasal dari dalam diri sendiri secara alamiah atau takdir yang tak bisa dipengaruhi oleh manusia.
2.2  Penelitian Terdahulu 
            Penelitian Oktavia (2005) menganalisis faktor-faktor yang memotivasi pemilihan karir bagi mahasiswa akuntansi. Hasil penelitian menunjukkan dari 176 orang responden sebanyak 101 orang memilih profesi sebagai akuntan publik karena profesi akuntan publik diperkenalkan sangat baik pada mahasiswa oleh staf pengajar. Icuk,dkk (2006) menguji tentang persepsi mahasiswa akuntansi baik reguler, ekstensi dan mahasiswa PPAk tentang profesi akuntan. Hasil penelitian menunjukkan mahasiswa S1 akuntansi reguler dan ekstensi fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri dan swasta M di Purwokerto mempunyai persepsi yang positif mengenai Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk). Berarti Mahasiswa S1 Akuntansi reguler dan ekstensi fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri dan swasta M di Purwokerto telah memiliki persepsi bahwa dengan Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) kompetensi dan profesionalisme sumber daya akuntan lebih berkualitas. Dan terdapat perbedaan persepsi di antara mahasiswa akuntansi S1 reguler dengan mahasiswa S1 ekstensi fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri dan swasta M di Purwokerto tentang Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
            Yulianty (2007) mengungkapkan tentang persepsi antara mahasiswa senior dan junior mengenai profesi akuntan. Hasil penelitian menunjukkan pada program S-1, mahasiswa senior memiliki persepsi yang lebih rendah dibandingkan dengan mahasiswa junior mengenai akuntan sebagai profesi. Berdasarkan hasil tersebut maka seharusnya dalam kurikulum S1 dimasukkan materi ajaran yang lebih mendorong extrinsic feelings mahasiswa terhadap profesi akuntan. Namun kebalikannya, mahasiswa senior memiliki persepsi yang lebih tinggi dibandingkan dengan mahasiswa junior mengenai akuntan sebagai aktifitas kelompok. Dapat ditarik kesimpulan bahwa proses pengajaran di S1 telah berhasil memberi pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa bahwa akuntan memerlukan interaksi dengan lingkungannya. Oleh karena itu, kurikulum dan proses pengajaran pada program S-1 perlu ditingkatkan untuk meningkatkan minat mahasiswa dalam mempelajari akuntansi dan meningkatkan persepsi mereka mengenai profesi akuntan.
            Penelitian Yendrawati (2007) menganalisis persepsi mahasiswa akuntansi terhadap profesi akuntan menunjukkan hasil karir yang banyak diminati oleh mahasiswa akuntansi adalah karir sebagai akuntan perusahaan, kemudian akuntan pemerintah, akuntan publik, dan akuntan pendidik. Terdapat perbedaan pandangan diantara mahasiswa akuntansi yang memilih karir sebagai akuntan publik, akuntan pendidik, akuntan perusahaan dan akuntan pemerintah mengenai penghargaan finansial, pelatihan profesional dan pengakuan profesional, sedangkan untuk factor nilai-nilai sosial, lingkungan kerja dan pertimbangan pasar kerja tidak terdapat perbedaan pandangan. Berdasarkan gender-nya perbedaan pandangan mahasiswa akuntansi terlihat pada faktor pertimbangan pasar kerja, sedangkan untuk faktor penghargaan finansial, pelatihan profesional, pengakuan profesional, nilai-nilai sosial dan lingkungan kerja tidak terdapat perbedaan pandangan. Penelitian yang dilakukan Mayasari (2008) mengenai persepsi mahasiswa akuntansi terhadap profesi akuntan menunjukkan bahwa terdapat persepsi positif dari mahasiswa akuntansi di Sumatera Barat terhadap profesi akuntan publik dan persepsi tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap minat mereka untuk mengikuti Pendidikan Profesi Akuntansi.
            Penelitian Setyawardani (2009) menguji antara persepsi mahasiswa junior dan senior terhadap profesi akuntan menunjukkan bahwa pada program S1, mahasiswa senior memiliki persepsi yang lebih rendah dibandingkan dengan mahasiswa junior mengenai akuntan sebagai profesi. Jika persepsi mengenai akuntan rendah maka minat mahasiswa untuk menjadi akuntan semakin rendah, maka dikhawatirkan kualitas akuntan di masa yang akan datang akan turun, karena mereka yang pintar-pintar tidak berminat menjadi akuntan.
            Widyasari (2011) menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam pemilihan profesi akuntan publik dan non akuntan publik bagi mahasiswa jurusan akuntansi. Hasil penelitian menunjukkan secara keseluruhan ada perbedaan pandangan mahasiswa akuntansi yang dilihat dari keinginan karir akuntan yang ditinjau dari gaji/ penghargaan finansial, pelatihan profesional, pengakuan profesional, nilai-nilai sosial, lingkungan kerja dan pertimbangan pasar kerja, serta dari personalitas disimpulkan bahwa secara keseluruhan tidak ada perbedaan pandangan mahasiswa akuntansi.
            Penelitian Ikbal (2011) menguji pengaruh motivasi terhadap minat mahasiswa akutansi untuk mengikuti PPAk. Hasil penelitian menunjukkan mahasiswa memiliki minat yang tinggi untuk mengikuti PPAk karena dianggap dapat membantu perkembangan profesi akuntansi, dapat meningkatkan kualitas calon akuntan, dapat membantu kesuksesan karir dalam profesi akuntansi, dan sarana untuk mendapatkan pekerjaan yang memberikan pembayaran finansial yang besar.
            Peneltian ini mengacu pada penelitian Widyasari (2011) yang menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam pemilihan profesi akuntan publik dan non akuntan publik bagi mahasiswa jurusan akuntansi. Pada penelitian Widyasari (2011) faktor personalitas disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan pandangan mahasiswa akuntansi yang signifikan sehingga pada penelitian ini faktor personalitas diganti dengan faktor isu kesetaraan gender. Penelitian ini juga melibatkan 440 mahasiswa dan mahasiswi jurusan akuntansi di KotaSemarang.Untuk lebih jelasnya, hasil-hasil penelitian terdahulu di atas dapat diringkas dalam tabel 2.1 berikut ini:


2.3  Kerangka Pemikiran
            Berdasarkan urutan dan penggunaan teori dan informasi dari penelitian terdahulu, faktor gaji, pelatihan profesional, pelatihan profesional, nilai sosial, lingkungan kerja, pertimbangan pasar dan kesetaraan gender disini dijelaskan menjadi bentuk kerangka pemikiran yang digunakan dalam penelitian. Berdasarkan kerangka pemikiran diatas, dijelaskan bahwa faktor-faktor seperti gaji, pelatihan profesional, pengakuan profesional, nilai sosial, lingkungan kerja, pertimbangan pasar dan kesetaraan gender berdampak pada keputusan pemilihan profesi sebagai akuntan oleh mahasiswa dan mahasiswi dalam bentuk persepsi.  
2.4  Perumusan Hipotesis
            Menurut Ajzen (1991) Theory of Planned Behavior, ada beberapa tujuan dan manfaat dari teori ini, antara lain adalah untuk meramalkan dan memahami pengaruh-pengaruh motivasional terhadap perilaku yang bukan dibawah kendali atau kemauan individu sendiri. Untuk mengidentifikasi bagaimana dan kemana mengarahkan strategi-strategi untuk perubahan perilaku dan juga untuk menjelaskan pada tiap aspek penting beberapa perilaku manusia seperti mengapa seseorang membeli mobil baru, memilih seorang calon dalam pemilu, mengapa tidak masuk kerja atau mengapa melakukan hubungan pranikah.  Berdasarkan penelitian terdahulu yaitu Widyasari (2010) yang menggunakan variabel dependen yakni pemilihan karir akuntan dan variabel independen yaitu gaji, pelatihan profesional, pengakuan profesional, nilai-nilai sosial, lingkungan kerja, pertimbangan pasar kerja dan personalitas. Penelitian ini mengubah variabel personalitas menjadi kesetaraan gender karena menurut Yulianti (2007) variabel personalitas tidak berpengaruh signifikan.  
2.4.1 Gaji
            Gaji/salary merupakan salah faktor yang mendorong seseorang untuk memilih pekerjaan sebagai akuntan. Pertimbangan dengan menyesuaikan pada pengeluaran dan pendapatan yang diperoleh mendorong para sarjana muda lebih selektif dan mencocokkan dengan kemampuan yang dimiliki. Penelitian Widyasari (2010) mengenai faktor penghargaan finansial menunjukkan bukti bahwa pandangan mahasiswa terhadap faktor gaji ataupenghargaan finansial dalam pemilihan karir mereka sebagai akuntan publik dengan akuntan perusahaan, akuntan pemerintah dan akuntan pendidik berbeda-beda. Dalam hal ini berarti adanya perbedaan pandangan antar sesama mahasiswa dalam menyikapi faktor gaji sebagai faktor yang mempengaruhi pemilihan profesi sebagai seorang akuntan.
H1 :  Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik, akuntan perusahaan, akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor gaji.
2.4.2 Pelatihan Profesional
            Seorang mahasiswa lulusan pendidikan profesi akuntan tidak serta merta dapat langsung terjun ke dalam dunia seorang akuntan. Dalam praktek sebenarnya, seorang akuntan membutuhkan banyak informasi baik formal maupun nonformal guna melakukan suatu pemerikasaan dan pengesahan akan kesimpulan akhir. Menurut Widyasari (2010), terdapat perbedaan pandangan antar sesama mahasiswa selanjutnya  bahwa indikator memperoleh pengalaman kerja yang bervariasi lebih dipertimbangkan pada pemilihan karir sebagai akuntan publik daripada akuntan pendidik, akuntan perusahaan dan akuntan pemerintah.
H2 :  Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik, akuntan perusahaan, akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor pelatihan profesional. 
2.4.3 Pengakuan Profesional
            Pengakuan profesional mencakup sesuatu yang berhubungan dengan pengakuan terhadap prestasi dan keberhasilan dari suatu pekerjaan. Dengan diakuinya prestasi kerja akan dapat meningkatkan kualitas pekerjaan yang dihasilkan dan dapat meningkatkan motivasi dalam pencapaian karir yang lebih baik. Faktor ini dapat meningkatkan dan menumbuhkan perkembangan perusahaan atau individu sendiri.   Menurut Widyasari (2010), pengakuan profesional meliputi hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan terhadap prestasi. Pengakuan profesional ini meliputi adanya kemungkinan bekerja dengan ahli yang lain, kesempatan untuk berkembang dan pengakuan prestasi.
H3 :  Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik, akuntan perusahaan, akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor pengakuan profesional.
2.4.4 Nilai-Nilai Sosial
            Pekerjaan akuntan membutuhkan lingkungan dan situasi sekitar yang baik. Nilai-nilai sosial mendorong pekerjaan akuntan lebih dihargai dan mendapat tempat distrata sosial masyarakat. Kepedulian dan perhatian pada sekitar oleh seorang akuntan akan meningkatkan nilai instrinsik dan nilai jual akuntan. Menurut Widyasari (2010), nilai-nilai sosial ditunjukkan sebagai faktor yang mencerminkan kemampuan seseorang pada masyarakatnya, atau dengan katalain nilai-nilai sosial adalah nilai seseorang dari sudut pandang orang lain di lingkungannya.
H4 :  Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik, akuntan perusahaan, akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor nilai-nilai sosial.
2.4.5 Lingkungan Kerja
            Lingkungan kerja merupakan suasana kerja yang meliputi sifat kerja (rutin, atraktif dan sering lembur), tingkat persaingan antar karyawan dan tekanan kerja merupakan faktor dari lingkungan pekerjaan. Karakter yang keras dan komit dibutuhkan oleh seorang akuntan dalam menghadapi lingkungan pekerjaan. Deadline  waktu yang diberikan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan mendorong akuntan untuk dapat menguasai lingkungan kerjanya agar nyaman dan tenang dalam bekerja. Lingkungan kerja mendorong seseorang untuk menjadi pribadi yang berbeda dari lingkungan sebelum memperoleh pekerjaan. Seorang pekerja dituntut untuk dapat beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungan kerja, agar dapat mencapai target kerja yang diwajibkan. 
H5 :  Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik, akuntan perusahaan, akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor lingkungan kerja.
2.4.6 Pertimbangan Pasar Kerja
            Era globalisasi yang membuka kesempatan bagi orang luar Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia, secara tidak langsung memaksa mahasiswa/i yang berasal dari dalam negeri untuk lebih aktif dan tanggap dalam menentukan masa depannya sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.   Dunia kerja pada era ini menuntut nilai lebih dari seseorang untuk dapat menjadi pribadi yang berkualitas dan memiliki nilai jual dipasaran. Nilai jual maksudnya adalah harga / price  dari pekerjaan yang akan dilakukan.  Seorang tamatan SMA memiliki nilai jual yang berbeda dengan para sarjana, terkecuali sudah memiliki pengalaman dan prestasi yang sangat baik.
H6 :  Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik, akuntan perusahaan, akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor pertimbangan pasar kerja.
2.4.7 Kesetaraan Gender
            Kultur masyarakat pada era sebelum Kartini yang melarang wanita untuk berkerja pada saat ini sudah sangat jauh hilang dari persepsi masyarakat. Wanita sekarang sudah dianggap sama peran dan haknya dalam seluruh aspek kehidupan sosial. Wanita boleh bekerja dan membantu menambah pendapatan keluarga, tidak hanya pria saja yang bekerja guna menghidupi kebutuhan keluarga. Dalam bidang akuntansi, seorang wanita dapat menjadi seorang akuntan, baik akuntan publik, akuntan pendidik, akuntan perusahaan maupun akuntan pemerintah. Namun ada beberapa karakter dasar yang tidak dapat disamaratakan antara pria dan wanita yakni emosi  dan pola pemikiran yang cukup berbeda antara wanita dan pria.
.H7 :  Terdapat perbedaan persepsi mahasiswa akuntansi dalam memilih karir antara sebagai akuntan publik akuntan perusahaan, akuntan pemerintah atau akuntan pendidik ditinjau dari faktor kesetaraan gender.


BAB III
METODE PENELITIAN

3.1  Variabel Penelitian
            Variabel penelitian merupakan variabel yang digunakan guna keperluan penelitian. Variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah gaji, pelatihan profesional, pengakuan profesional, nilai-nilai sosial, lingkungan kerja, pertimbangan pasar kerja dan kesetaraan gender.
3. 2  Definisi Operasional Variabel
            Setiap pernyataan dari variabel yang diteliti menggunakan skala Likert (Efferin,2004) dan masing-masing butir pernyataan diberi skor 1 sampai 5.Alternatif jawaban pada setiap pernyataan adalah sebagai berikut :
1. Pilihan 1 = Sangat Tidak Setuju
2. Pilihan 2 = Kurang Setuju
3. Pilihan 3 = Setuju
4. Pilihan 4 = Sangat Setuju
5. Pilihan 5 = Sangat Setuju Sekali
Penjelasan mengenai variabel-variabel apa yang akan digunakan penelitian ini. Ada 7 (tujuh) variabel yang digunakan sebagai berikut :
3.2.1  Gaji 
            Penghasilan atau gaji berkaitan dengan seberapa penting mahasiswa mempertimbangkan gaji dalam memilih karir. Variabel ini diukur dengan 3 item pertanyaan dengan skala 1 – 5.  Pertanyaan yang digunakan adalah sebagai berikut: 
1. Gaji awal yang tinggi.
2. Ada dana pensiun.
3. Kenaikan gaji yang diberikan lebih.
3.2.2  Pelatihan Profesional 
            Pelatihan profesional berkaitan dengan seberapa penting mahasiswa menganggap adanya pelatihan untuk menjalankan tugas-tugas dalam karir yang mereka pilih. Variabel ini diukur dengan 4 item pertanyaan dengan skala 1-5. Pertanyaan yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Pelatihan kerja sebelum mulai bekerja.
2. Sering mengikuti latihan di luar lembaga untuk meningkatkan profesional.
3. Sering mengikuti pelatihan rutin di dalam lembaga.
4. Memperoleh pengalaman kerja yang bervariasi.
3.2.3 Pengakuan Profesional
            Pengakuan profesional berkaitan dengan pengakuan prestasi dalam menjalankan pekerjaan. Variabel ini diukur dengan 4 item pertanyaan dengan skala 1-5. Pertanyaan yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Lebih banyak memberikan kesempatan untuk berkembang.
2. Ada pengakuan apabila berprestasi.
3. Memerlukan banyak cara untuk naik pangkat.
4. Memerlukan keahlian tertentu untuk mencapai sukses.
3.2.4 Nilai-Nilai Sosial
            Nilai-nilai sosial berkaitan dengan pandangan masyarakat terhadap karir yang dipilih mahasiswa. Variabel ini diukur dengan 6 item pertanyaan dengan skala 1-5. Pertanyaan yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Lebih memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan sosial.
2. Lebih memberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan orang lain.
3. Lebih memerlukan kesempatan untuk menjalankan hobi.
4. Lebih memperhatikan perilaku individu.
5. Pekerjaannya lebih bergengsi dibanding karir yang lain.
6. Lebih memberi kesempatan untuk bekerja dengan ahli di bidang yang lain.
3.2.5 Lingkungan Kerja
            Berkaitan dengan pendapat mahasiswa mengenai lingkungan kerja dalam karir yang mereka pilih. Variabel ini diukur dengan 7 item pertanyaan dengan skala 1-5. Pertanyaan yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Pekerjaan rutin.
2. Pekerjaannya lebih cepat dapat diselesaikan.
3. Pekerjaannya lebih banyak tantangan.
4. Lingkungan kerjannya menyenangkan.
5. Sering lembur.
6. Tingkat kompetensi antar karyawan tinggi.
7. Ada tekanan kerja untuk mencapai hasil yang sempurna.  
3.2.6 Pertimbangan Pasar Kerja
            Faktor keamanan kerja (dalam arti tidak mudah kena PHK) dan tersedianya lapangan kerja. Variabel ini diukur dengan 3 item pertanyaan dengan skala 1-5. Pertanyaan yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Keamanan kerjanya lebih terjamin.
2. Lapangan kerja yang ditawarkan mudah diketahui.
3. Pekerjaan yang mudah didapat dan diperoleh.
3.2.7  Kesetaraan Gender
            Berkaitan dengan faktor perbedaan gender  dalam lingkungan profesi akuntansi. Variabel ini diukur dengan 4 item pertanyaan dengan skala 1-5. Pertanyaan yang digunakan adalah sebagai berikut :
1. Hak dan kewajiban pria dan wanita dalam dunia kerja akuntan.
2. Perilaku dalam pengajaran pendidikan akutansi.
3. Jaminan kehidupan masa depan.
4. Ruang lingkup pekerjaan yang terbatas.
3. 3  Penentuan Populasi dan Sampel
            Populasi yang dipilih dalam penelitian ini adalah mahasiswa akuntansi tingkat akhir (2008 dan 2009) di UNDIP, UNNES, UNISSULA, UNIKA, UNISBANK, PPA UNDIP, UDINUS dan STIE TOTAL WIN. Alasan dipilihnya mahasiswa pada tingkat akhir adalah :
1.   Telah memiliki rencana pilihan selanjutnya akan apa yang ditempuh setelah selesai masa studi S1.
2.   Dianggap sudah memiliki pengetahuan yang sangat baik tentang profesi akuntansi sehingga dapat memberikan jawaban yang valid. Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan sampel proportionate random sampling yaitu pengambilan sampel dengan cara acak, anggota populasi berdasarkan proporsi jumlah di masing-masing kelompok populasi menggunakan cara undian (dalam Wicaksono,Erik 2011) Sampel diambil dari beberapa universitas di Kota Semarang yaitu UNDIP, UNNES, UNISSULA, UNIKA, UNISBANK, PPA UNDIP, UDINUS dan STIE TOTAL WIN. Alasan dipilihnya sampel ini adalah peneliti ingin mewakili keseluruhan persepsi mahasiswa akuntansi di Jawa Tengah khususnya Kota Semarang dan secara khusus penelitian mengenai pengaruh gender dalam persepsi pemilihan karir sebagai akuntan belum diteliti secara mendalam.
3.4 Jenis dan Sumber Data
            Penelitian ini merupakan penelitian eksploratif dengan metode survey yang meneliti tentang persepsi seseorang, sehingga data yang digunakan termasuk data primer. Metode pengambilan data yang digunakan yaitu kuesioner, wawancara, dan studi pustaka. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah a five point likertscale kuesioner dengan jawaban dari sangat tidak setuju sampai dengan sangat setuju sekali, dimana kuesioner tersebut dibagikan secara langsung dan dilakukan secara lisan (wawancara).  
3.5.  Analisis Statistik Deskriptif
            Statistik deskriptif digunakan untuk mengetahui deskripsi tentang karakter variabel-variabel gaji, pelatihan profesional, pengakuan professional, nilai sosial, lingkungan kerja, pertimbangan pasar kerja dan kebijakan pemerintah serta gender dengan melihat tabel statistik deskriptif yang menunjukkan angka kisaran teoritis dan kisaran aktual, rata-rata, dan standar deviasi. 
3.6    Uji Kualitas Data
3.6.1  Uji Validitas
            Uji validitas digunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya suatu kuesioner,suatu kuesioner dinyatakan valid jika pertanyaan pada kuesioner mampu untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut (Ghozali, 2005). Uji validitas dilakukan dengan membandingkan nilai r hitung dengan r table untuk tingkat signifikansi 5 persen dari degree of freedom (df)= n2, dalam hal ini n adalah jumlah sample. Jika r hitung > r table maka pertanyaan atau indikator tersebut dinyatakan valid, begitu juga sebaliknya bila r hitung < r table maka pertanyaan atau indikator tersebut dinyataka tidak valid (Ghozali, 2005).
3.6.2  Uji Reliabilitas
            Uji reliabilitas merupakan alat untuk mengukur suatu kuesioner yang merupakan indikator dari variabel. Suatu kuesioner dikatakan reliabel atau handal jika jawaban seseorang terhadap pernyataan adalah konsisten dari waktu ke waktu. Untuk mengetahui reliabel atau tidaknya suatu variabel dilakukan uji statistik dengan melihat nilai Cronbach Alpha. Dalam Ghozali (2011), kriteria yang dapat digunakan adalah sebagai berikut ini: 
a.    Jika nilai Cronbach Alpha > 0,70 maka pertanyaan-pertanyaan yang digunakan untuk mengukur variabel tersebut adalah “reliabel”
b.   Jika nilai Cronbach Alpha < 0,70 maka pertanyaan-pertanyaan yang digunakan untuk mengukur variabel tersebut adalah “tidak reliabel”

3.6.3  Uji Normalitas Data
            Uji statistik Kolmogorov-Smirnov (K-S) satu sampel merupakan uji goodness of fit. Uji ini berkaitan dengan tingkat kesesuaian antara distribusi sampel (skor observasi) dan distribusi teoritisnya. Uji K-S menentukan apakah skor dalam sampel berasal dari populasi yang memiliki distribusi teoritis. Jika signifikansi < 0.05 maka data terdistribusi tidak normal dan jikalau > 0.05 maka data terdistribusi normal (Ghozali, 2005).
3.7  Pengujian Hipotesis
            Uji Kruskal-Wallis merupakan uji nonparametrik yang dikembangkan oleh William Kruskal dan W. Allen Wallis. Uji Kruskal-Wallis merupakan perluasan dari uji nonparametrik Mann-Whitney. Uji Kruskal-Wallis merupakan alternatif dari uji parametrik analisis variansi satu arah. Uji Kruskal-Wallis merupakan uji nonparametrik yang digunakan unttuk menguji tiga atau  lebih sampel independen. Hipotesis nol yang diajukan adalah terjadi kesamaan nilai parameter rata-rata dari masing-masing populasi. Uji statistik yang digunakan pada uji Kruskal-Wallis adalah uji statistik chi kuadrat. Nilai dari uji statistik chi kuadrat digunakan untuk menentukan apakah hipotesis diterima atau ditolak. Apabila hasilnya < 0.05 maka signifikan dan apabila >0.05 maka hasilnya tidak signifikan.
http://eprints.undip.ac.id/35857/1/SKRIPSI_ANDERSEN.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar